KALTIMNEWS.CO – Selama ini persoalan Program Indonesia Pintar (PIP) sering dipandang sebatas persoalan kuota penerima. Namun di lapangan, masalah yang lebih mendasar justru muncul dari minimnya pemahaman orang tua mengenai mekanisme memperoleh bantuan tersebut.
Temuan itu mengemuka saat Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda Harminsyah berdialog dengan warga Kelurahan Bukuan. Di forum tersebut, berbagai keluhan bermunculan. Mulai dari orang tua yang tidak memahami syarat administrasi, tidak mengetahui alur pendaftaran, hingga menganggap PIP hanya bisa diperoleh siswa tertentu.
Harminsyah menilai kondisi itu menunjukkan bahwa pemerintah perlu mengevaluasi pola sosialisasi program bantuan pendidikan.
"Kalau masyarakat tidak memahami mekanismenya, maka program sebesar apa pun tidak akan memberikan manfaat maksimal. Sosialisasi harus hadir langsung di tengah masyarakat, bukan sekadar menyampaikan informasi melalui surat edaran," kata Harminsyah.
Menurut anggota Komisi IV DPRD Samarinda itu, akses terhadap pendidikan bukan hanya soal menyediakan bantuan, tetapi memastikan masyarakat mengetahui cara memperoleh hak tersebut.
Founder Kaltimnews.co sekaligus anggota Asosiasi Ketua Komite Satuan Pendidikan Indonesia (AKSPI) Kalimantan Timur, Arief Kaseng, mengatakan persoalan tersebut hampir selalu ditemukan dalam berbagai forum pendidikan yang melibatkan komite sekolah.
Menurutnya, masih banyak wali murid yang mengira seluruh proses pengusulan PIP menjadi tanggung jawab sekolah.
"Padahal orang tua juga memiliki peran penting dalam melengkapi administrasi. Yang dibutuhkan sekarang adalah edukasi secara berkelanjutan agar masyarakat memahami seluruh prosesnya."
Arief menilai komite sekolah dapat menjadi penghubung antara pemerintah dan masyarakat sehingga informasi mengenai bantuan pendidikan tidak berhenti di lingkungan sekolah saja.
Harminsyah memastikan aspirasi tersebut akan dibawa dalam pembahasan Komisi IV DPRD Samarinda sebagai bagian dari evaluasi pelayanan pendidikan. (*raiza/kaltimnews.co)