Skip to content

Harminsyah Ajak Warga Mangkupalas Lawan TBC dan HIV/AIDS Lewat Edukasi

Dipublikasikan: 10 Jul 2026, 20:30
Harminsyah Ajak Warga Mangkupalas Lawan TBC dan HIV/AIDS Lewat Edukasi

KALTIMNEWS.CO – Anggota DPRD Kota Samarinda, Harminsyah, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) di RT 16, Kelurahan Mangkupalas, Kecamatan Samarinda Seberang, dengan mengangkat tema penanganan penyakit menular seperti Tuberkulosis (TBC) dan HIV/AIDS. Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber Masdar John, Tenaga Ahli Komisi IV DPRD Kota Samarinda.

Dalam kegiatan itu, Harminsyah menegaskan bahwa Sosialisasi Peraturan Daerah tidak hanya bertujuan memperkenalkan regulasi kepada masyarakat, tetapi juga memastikan setiap kebijakan benar-benar dipahami dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

"Perda ini menjadi landasan penting. Tapi yang lebih utama adalah bagaimana masyarakat memahami, menerima, dan menjalankannya dalam kehidupan sehari-hari," ujar Harminsyah.

Menurutnya, keberhasilan sebuah peraturan tidak hanya diukur dari keberadaannya sebagai produk hukum, melainkan dari sejauh mana manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Karena itu, edukasi kepada warga menjadi bagian penting dalam memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan penyakit menular.

Sementara itu, narasumber Masdar John menyampaikan bahwa TBC dan HIV/AIDS hingga kini masih menjadi tantangan serius di bidang kesehatan masyarakat. Oleh sebab itu, penanganannya membutuhkan pendekatan yang menyeluruh dan melibatkan berbagai pihak.

"DPRD mendorong penguatan edukasi publik, peningkatan deteksi dini, serta penghapusan stigma terhadap penderita. Tanpa itu, upaya penanggulangan tidak akan berjalan optimal," jelas Masdar John.

Ia menambahkan, keberhasilan pengendalian penyakit menular sangat bergantung pada meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melakukan pemeriksaan sejak dini, menjalani pengobatan secara tuntas, serta tidak mendiskriminasi para penyintas.

Harminsyah juga menilai pelibatan tokoh masyarakat, kader Posyandu, hingga tokoh agama dalam kegiatan Sosperda merupakan langkah strategis untuk memperluas penyebaran informasi kepada masyarakat.

"Peran mereka sangat penting sebagai penyambung informasi di tengah masyarakat," katanya.

Melalui kegiatan tersebut, DPRD Kota Samarinda berharap implementasi Peraturan Daerah di bidang kesehatan tidak berhenti sebagai dokumen formal semata, tetapi benar-benar menjadi solusi nyata dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat serta menekan penyebaran penyakit menular seperti TBC dan HIV/AIDS di Kota Samarinda. (rif/kaltimnews.co)