KALTIMNEWS.CO - Enam dari tujuh fraksi di DPRD Kalimantan Timur menyatakan persetujuan terhadap usulan hak angket. Dukungan datang dari PDI Perjuangan, Gerindra, PKS, PKB, PAN-NasDem, serta Demokrat-PPP. Total 22 anggota dewan telah memenuhi syarat minimal pengajuan.
Satu fraksi, Golkar, mengambil sikap berbeda. Mereka mendorong penggunaan hak interpelasi, yang dinilai sebagai pendekatan klarifikasi tanpa masuk ke tahap penyelidikan mendalam.
Perbedaan ini memperlihatkan adanya dua arus besar di internal DPRD, antara dorongan untuk memperdalam pengawasan dan upaya menjaga agar proses tetap berada pada koridor yang lebih moderat.
Materi yang diangkat dalam usulan hak angket mencakup sejumlah kebijakan strategis Pemerintah Provinsi. Di antaranya alokasi anggaran untuk renovasi rumah jabatan gubernur, pengadaan kendaraan dinas, hingga isu administratif seperti kekosongan jabatan kepala perangkat daerah.
Selain itu, perhatian juga diarahkan pada pembentukan tim ahli gubernur, penetapan dewan pengawas rumah sakit daerah, serta kebijakan redistribusi beban kepesertaan BPJS bagi warga kurang mampu ke pemerintah kabupaten atau kota.
Juru Bicara Hak Angket DPRD Kaltim, Subandi, menyatakan bahwa usulan ini akan berdampak pada agenda kelembagaan. Badan Musyawarah akan menjadwalkan ulang paripurna untuk membahas secara khusus pengajuan tersebut.
“Ini akan mengubah jadwal yang telah ditetapkan, dan akan dilakukan penyesuaian,” ujarnya.
Sementara itu, Jubir DPRD Kaltim, Nurhadi, memastikan bahwa dokumen usulan telah dilengkapi dengan pandangan fraksi dan argumentasi yang menjadi dasar pengajuan.
Menurutnya, langkah ini juga menjadi bagian dari respons terhadap aspirasi publik yang sebelumnya disampaikan melalui aksi massa.
Jika disetujui dalam rapat paripurna, DPRD akan membentuk Panitia Khusus untuk melakukan penyelidikan. Tahap ini akan menjadi penentu arah, apakah berujung pada klarifikasi kebijakan atau membuka dinamika politik yang lebih luas di daerah.
Di tengah proses yang masih berjalan, satu hal menjadi jelas, mayoritas fraksi memilih meningkatkan intensitas pengawasan. Namun, perbedaan pandangan yang masih tersisa menunjukkan bahwa arah akhir dari langkah ini belum sepenuhnya terkunci. (rif/kaltimnews.co