Skip to content

Ribuan Aset Samarinda “Menganggur”, DPRD Dorong Jadi Sumber PAD

Dipublikasikan: 27 Apr 2026, 23:11
ADVERTORIAL
Ribuan Aset Samarinda “Menganggur”, DPRD Dorong Jadi Sumber PAD

KALTIMNEWS.CO – Persoalan pengelolaan aset daerah menjadi perhatian serius DPRD Kota Samarinda. Ribuan aset milik pemerintah dinilai belum memberikan kontribusi maksimal bagi pendapatan daerah.

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, mengungkapkan bahwa dari sekitar 7.692 bidang tanah milik pemerintah kota, baru sekitar 511 yang telah tersertifikasi.

“Masih ada lebih dari 7.000 bidang yang belum tersertifikasi. Ini harus jelas progresnya,” tegasnya.

Menurutnya, persoalan ini tidak hanya menyangkut administrasi, tetapi juga berdampak pada pemanfaatan aset yang belum optimal.

DPRD mendorong agar dilakukan klasifikasi aset secara detail, termasuk pemetaan aset strategis yang berpotensi dikembangkan.

Iswandi menekankan, aset daerah tidak boleh hanya diamankan tanpa memberikan nilai tambah bagi keuangan daerah.

“Aset jangan hanya dipagari. Lebih baik dimanfaatkan, disewakan, atau kerja sama dengan pihak ketiga supaya menghasilkan,” ujarnya.

Sejumlah aset dinilai memiliki potensi besar, mulai dari rumah susun, lahan strategis, hingga aset yang berada di luar daerah. Namun hingga kini, pemanfaatannya dinilai belum maksimal.

Selain itu, DPRD juga membuka ruang terhadap kebijakan tukar guling lahan, selama tidak merugikan pemerintah daerah.

“Asal nilainya seimbang atau menguntungkan, tidak masalah,” tambahnya.

DPRD berharap ke depan pengelolaan aset tidak lagi bersifat pasif, melainkan menjadi instrumen aktif dalam meningkatkan PAD dan memperkuat kemandirian ekonomi daerah. (*/adv/rif/kaltimnews.co)