KALTIMNEWS.CO – Dalam sistem PLTSa, sampah tidak lagi berakhir di tempat pembuangan akhir semata. Sampah akan diproses menggunakan teknologi tertentu untuk menghasilkan energi listrik.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie, mengatakan teknologi tersebut menjadi salah satu solusi yang banyak diterapkan berbagai negara dalam mengatasi persoalan sampah perkotaan.
Menurut Novan, sampah yang selama ini dianggap tidak memiliki nilai dapat diubah menjadi sumber energi yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Sampah tidak lagi menjadi beban, tetapi bisa menjadi sumber energi yang bermanfaat,” ujarnya.
Pada umumnya PLTSa bekerja menggunakan metode pembakaran atau incinerator. Sampah dibakar pada suhu tinggi untuk menghasilkan panas. Panas tersebut digunakan untuk menghasilkan uap yang menggerakkan turbin pembangkit listrik.
Selain metode pembakaran, teknologi gasifikasi juga dapat digunakan untuk mengubah sampah organik menjadi energi melalui pemanfaatan gas metana yang dihasilkan dari proses pembusukan.
Teknologi tersebut dinilai mampu mengurangi volume sampah hingga 80 persen sekaligus menghasilkan energi yang bernilai ekonomi. (adv/rif/kaltimnews.co)