Skip to content

Kasus TBC dan HIV Masih Mengintai, DPRD Samarinda Dorong Perda Khusus Penanggulangan

Dipublikasikan: 29 May 2026, 18:57
Kasus TBC dan HIV Masih Mengintai, DPRD Samarinda Dorong Perda Khusus Penanggulangan

KALTIMNEWS.CO – Upaya memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat terus dilakukan DPRD Kota Samarinda. Pada Jumat (29/5/2026), digelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanggulangan Penyakit Tuberkulosis (TBC) dan HIV/AIDS.

Kegiatan tersebut dihadiri tokoh masyarakat, tenaga kesehatan (nakes), serta warga sekitar yang antusias mengikuti pembahasan mengenai pentingnya regulasi khusus dalam menangani dua penyakit yang masih menjadi tantangan kesehatan masyarakat tersebut.

Dalam kegiatan itu disampaikan bahwa keberadaan Perda dinilai penting sebagai landasan hukum yang kuat bagi pemerintah daerah dalam menjalankan program pencegahan, deteksi dini, pengobatan, hingga pendampingan bagi penderita TBC maupun HIV/AIDS.

Selain memperkuat upaya penanganan, regulasi tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pemeriksaan kesehatan secara berkala serta menghilangkan stigma terhadap penderita.

Para peserta yang hadir juga diberikan pemahaman mengenai pola penularan, langkah pencegahan, serta pentingnya kepatuhan menjalani pengobatan bagi pasien TBC dan HIV/AIDS agar angka penularan dapat ditekan.

Kehadiran tenaga kesehatan dalam kegiatan itu menjadi bagian penting untuk memberikan edukasi langsung kepada masyarakat berdasarkan fakta medis dan perkembangan penanganan penyakit di lapangan.

Diskusi berlangsung interaktif. Sejumlah warga menyampaikan pertanyaan terkait akses layanan kesehatan, ketersediaan obat, hingga langkah pemerintah dalam meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat yang selama ini masih minim mendapatkan informasi mengenai TBC dan HIV/AIDS.

Melalui Raperda tersebut, DPRD Kota Samarinda berharap penanganan TBC dan HIV/AIDS dapat dilakukan secara lebih terintegrasi, melibatkan seluruh pemangku kepentingan mulai dari pemerintah, fasilitas kesehatan, dunia pendidikan, organisasi masyarakat hingga lingkungan keluarga.

Dengan dukungan regulasi yang kuat, upaya menekan angka penyebaran TBC dan HIV/AIDS di Kota Samarinda diharapkan dapat berjalan lebih efektif, sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pelayanan kesehatan yang lebih optimal. (rif/kaltimnews.co)