Skip to content

DPRD Bongkar Penyebab Insinerator Belum Optimal, Target Kurangi Sampah 10 Ton per Hari Terhambat

Dipublikasikan: 30 Jul 2026, 14:30
ADVERTORIAL
DPRD Bongkar Penyebab Insinerator Belum Optimal, Target Kurangi Sampah 10 Ton per Hari Terhambat

KALTIMNEWS.CO – Harapan menjadikan insinerator sebagai solusi utama mengurangi timbunan sampah di Kota Samarinda masih menghadapi berbagai tantangan. Hasil evaluasi Komisi III DPRD Kota Samarinda menemukan sejumlah kendala teknis yang menyebabkan fasilitas pengolah sampah tersebut belum mampu bekerja secara maksimal.

Padahal, keberadaan insinerator diharapkan dapat membantu menekan volume sampah hingga delapan sampai 10 ton per hari. Namun, kondisi di lapangan menunjukkan target tersebut masih sulit dicapai karena operasional alat belum didukung sistem yang efisien.

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda Deni Hakim Anwar mengatakan persoalan tersebut menjadi perhatian serius pihaknya saat melakukan evaluasi bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda.

Menurutnya, kendala terbesar bukan semata pada teknologi insinerator, melainkan pada proses operasional yang masih menyisakan banyak waktu tidak produktif.

"Kondisi itu membuat sekitar tiga jam waktu operasional terbuang setiap harinya. Padahal target pengurangan sampah melalui insinerator mencapai sekitar delapan hingga 10 ton per hari," kata Deni.

Waktu Operasional Banyak Terbuang

Deni menjelaskan, sebelum mulai membakar sampah, mesin insinerator harus dipanaskan terlebih dahulu hingga mencapai suhu ideal antara 900 hingga 1.000 derajat Celsius. Proses tersebut membutuhkan waktu sekitar satu jam.

Setelah proses pembakaran selesai, mesin tidak bisa langsung digunakan kembali karena harus melalui proses pendinginan selama kurang lebih dua jam.

Artinya, dalam satu siklus operasional, sekitar tiga jam habis hanya untuk proses teknis sebelum dan sesudah pembakaran berlangsung.

Menurutnya, kondisi tersebut membuat kapasitas kerja insinerator menjadi jauh dari maksimal, meskipun teknologi yang digunakan sebenarnya memiliki kemampuan mengolah sampah dalam jumlah besar.

"Kalau waktu efektifnya berkurang karena proses pemanasan dan pendinginan, otomatis jumlah sampah yang bisa diolah setiap hari juga ikut berkurang," ujarnya.

Pemilahan Sampah Masih Dilakukan Manual

Selain persoalan mesin, DPRD juga menemukan hambatan lain yang dinilai lebih mendasar, yakni proses pemilahan sampah yang masih dilakukan secara manual.

Deni mengungkapkan, sampah yang masuk ke insinerator belum dapat langsung dibakar karena harus dipisahkan terlebih dahulu berdasarkan jenisnya.

Ironisnya, proses tersebut masih mengandalkan tenaga manusia.

Akibatnya, satu truk sampah dengan kapasitas sekitar tiga hingga empat ton bahkan dapat membutuhkan waktu hingga lima hari hanya untuk proses pemilahan.

Menurutnya, kondisi itu menunjukkan bahwa pengelolaan sampah di Samarinda belum sepenuhnya didukung oleh subsistem yang memadai.

"Kalau proses pemilahannya masih manual tentu akan memperlambat seluruh rangkaian pengolahan sampah," katanya.

Target Pengurangan Sampah Belum Maksimal

Komisi III DPRD menilai seluruh hambatan tersebut berdampak langsung terhadap pencapaian target pengurangan sampah yang selama ini diharapkan dari keberadaan insinerator.

Padahal, pembangunan fasilitas tersebut merupakan salah satu upaya Pemerintah Kota Samarinda untuk mengurangi beban sampah yang terus meningkat setiap hari.

Deni menegaskan bahwa teknologi secanggih apa pun tidak akan memberikan hasil maksimal apabila tidak didukung sistem operasional yang terintegrasi.

Karena itu, DPRD meminta agar pembenahan tidak hanya difokuskan pada mesin, tetapi juga menyasar seluruh rantai pengelolaan sampah.

DPRD Dorong Perbaikan Sistem Pendukung

Sebagai langkah perbaikan, Komisi III DPRD Samarinda mendorong Pemerintah Kota segera melengkapi berbagai fasilitas penunjang operasional insinerator.

Di antaranya adalah penyediaan alat pemilah sampah modern yang mampu mempercepat proses pemisahan material sebelum masuk ke ruang pembakaran.

Selain itu, DPRD juga menilai pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) menjadi kebutuhan mendesak agar proses pengolahan dapat dilakukan lebih cepat dan efisien.

Dengan adanya fasilitas tersebut, waktu kerja insinerator dapat dimanfaatkan secara optimal tanpa harus terkendala proses pemilahan yang memakan waktu panjang.

Komisi III Akan Terus Mengawal

Deni menegaskan, DPRD tidak ingin keberadaan insinerator hanya menjadi fasilitas yang belum mampu memberikan dampak signifikan terhadap persoalan sampah di Kota Tepian.

Menurutnya, pembenahan harus dilakukan secara menyeluruh sehingga investasi yang telah dikeluarkan pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Kami ingin alat ini benar-benar berfungsi optimal. Persoalan sampah di Samarinda membutuhkan solusi yang efektif, sehingga seluruh subsistem pendukung harus segera dipenuhi agar target pengurangan sampah dapat tercapai," tegasnya.

Komisi III DPRD Kota Samarinda memastikan akan terus mengawal evaluasi dan pembenahan sistem pengelolaan sampah bersama Pemerintah Kota Samarinda. Harapannya, insinerator tidak hanya menjadi fasilitas pendukung, tetapi mampu menjadi salah satu solusi strategis dalam mengurangi volume sampah sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan di ibu kota Kalimantan Timur tersebut. (*/adv/rif/kaltimnews.co)