Skip to content

Harminsyah Usul Rekomendasi Sekolah Sejak Kelas Lima Cegah Polemik SPMB

Dipublikasikan: 06 Aug 2026, 11:22
ADVERTORIAL
Harminsyah Usul Rekomendasi Sekolah Sejak Kelas Lima Cegah Polemik SPMB

KALTIMNEWS.CO – DPRD Kota Samarinda mengusulkan agar calon peserta didik mulai memperoleh rekomendasi sekolah sejak masih duduk di bangku kelas 5 sekolah dasar. Langkah tersebut dinilai dapat memberikan kepastian kepada orang tua sekaligus mengurangi polemik yang kerap muncul saat pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Harminsyah, mengatakan rekomendasi sekolah sejak dini akan membantu keluarga mempersiapkan pilihan pendidikan anak tanpa harus menunggu proses pendaftaran dimulai.

Menurutnya, usulan tersebut lahir dari hasil evaluasi pelaksanaan SPMB yang melibatkan DPRD bersama Inspektorat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).

Harminsyah menjelaskan rekomendasi sekolah nantinya disusun berdasarkan data domisili yang telah dimiliki pemerintah sehingga orang tua memiliki gambaran sekolah tujuan jauh sebelum proses penerimaan peserta didik berlangsung.

"Minimal saat anak masih kelas 5 SD atau semester satu kelas 6, orang tua sudah mengetahui anaknya direkomendasikan masuk sekolah A, B, atau C berdasarkan domisilinya. Jadi tidak ada lagi kebingungan masuk wilayah sekolah mana," ujarnya.

Ia menegaskan rekomendasi tersebut tidak bersifat wajib. Orang tua tetap memiliki kebebasan menentukan sekolah pilihan melalui jalur prestasi maupun jalur lain yang diatur dalam pelaksanaan SPMB.

Harminsyah menilai kepastian informasi sejak dini akan membantu masyarakat menyusun rencana pendidikan anak secara lebih matang sekaligus mengurangi potensi kepanikan yang selama ini sering terjadi menjelang masa pendaftaran.

Selain memberi kepastian kepada orang tua, kebijakan tersebut juga diharapkan membuat proses pelaksanaan SPMB berjalan lebih tertib karena masyarakat telah memahami sekolah yang menjadi rekomendasi berdasarkan wilayah tempat tinggalnya.

Menurut Harminsyah, DPRD akan terus mendorong penyempurnaan sistem penerimaan murid agar lebih transparan, mudah dipahami, dan memberikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat Samarinda. (*/adv/rif/kaltimnews.co)