Skip to content

Target PAD Samarinda Rp1,5 Triliun, DPRD Ingatkan Jangan Kejar Pajak dengan Membebani Warga

Dipublikasikan: 12 Aug 2026, 12:00
ADVERTORIAL
Target PAD Samarinda Rp1,5 Triliun, DPRD Ingatkan Jangan Kejar Pajak dengan Membebani Warga

KALTIMNEWS.CO — Target meningkatkan Pendapatan Asli Daerah atau PAD Kota Samarinda pada 2027 tidak boleh berujung pada bertambahnya beban masyarakat. DPRD Samarinda meminta optimalisasi penerimaan dilakukan secara terukur meski legislatif melihat peluang PAD mencapai Rp1,5 triliun.

Wakil Ketua II DPRD Kota Samarinda, Ahmad Vananzda, mengatakan peningkatan penerimaan daerah memang masih memungkinkan. Sejumlah sumber PAD, termasuk sektor pajak dan Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB, dinilai memiliki potensi untuk dioptimalkan.

Namun, menurut dia, pemerintah perlu memperhitungkan kemampuan ekonomi masyarakat sebelum mengambil kebijakan yang berkaitan dengan pajak maupun pungutan daerah.

“Jangan terlalu besar. Agar kiranya masyarakat itu enggak terbebani dengan pajak-pajak itu,” kata Ahmad.

Pernyataan tersebut muncul di tengah proyeksi DPRD yang memperkirakan PAD Samarinda pada 2027 bisa mencapai sekitar Rp1,5 triliun. Angka itu lebih tinggi dibandingkan proyeksi Pemerintah Kota Samarinda yang berada di kisaran Rp1,2 triliun.

Bagi DPRD, peningkatan PAD bukan semata persoalan mengejar angka penerimaan. Pemerintah daerah tetap perlu menjaga keseimbangan antara kepentingan fiskal dengan kondisi ekonomi masyarakat.

Optimalisasi pajak dan PBB, misalnya, perlu dilakukan dengan memperhatikan kemampuan wajib pajak. Dengan demikian, tambahan penerimaan daerah tidak berubah menjadi tekanan baru bagi masyarakat.

Ahmad mengatakan perbedaan proyeksi PAD tersebut masih akan dibahas dalam rapat Badan Anggaran atau Banggar bersama Pemerintah Kota Samarinda.

Selain PAD, DPRD juga akan mencermati perkembangan Transfer ke Daerah atau TKD yang masih dalam proses pembahasan.

Pembahasan seluruh komponen pendapatan tersebut dinilai penting sebelum nota kesepakatan APBD Samarinda 2027 ditandatangani. DPRD ingin angka pendapatan yang digunakan dalam APBD benar-benar mencerminkan kondisi dan kemampuan fiskal daerah.

“Jangan sampai nanti sudah nota baru ada perubahan-perubahan,” tegas Ahmad.

Dengan pendekatan tersebut, DPRD berharap peningkatan PAD dapat berjalan seiring dengan perlindungan terhadap kemampuan ekonomi masyarakat. Pendapatan daerah meningkat, tetapi kebijakan fiskal tetap harus menjaga agar warga tidak menjadi pihak yang paling terbebani (*/adv/rif/kaltimnews.co)