Skip to content

Bankeu Kaltim Terancam Hilang, Samarinda Diminta Perkuat PAD

Dipublikasikan: 10 Aug 2026, 22:12
ADVERTORIAL
Bankeu Kaltim Terancam Hilang, Samarinda Diminta Perkuat PAD

KALTIMNEWS.CO — Ketika sumber pendanaan dari luar daerah berpotensi menyusut, kekuatan kas daerah menjadi pertaruhan. Kondisi inilah yang mulai disoroti DPRD Samarinda menyusul wacana tidak adanya Bantuan Keuangan (Bankeu) Pemprov Kaltim pada 2027.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan Samarinda harus mulai memperkuat kemampuan fiskalnya sendiri.

Bukan berarti Bankeu dipastikan berhenti. Deni menegaskan, hingga kini belum ada keputusan resmi terkait penghentian bantuan tersebut.

Namun, menurut dia, kemungkinan apa pun tetap harus diantisipasi.

“Kalau memang nanti tidak ada, tentu kita harus mengoptimalkan pendapatan yang ada di Kota Samarinda,” kata Deni, Senin (10/8/2026).

Deni menilai pembangunan daerah tidak seharusnya bertumpu sepenuhnya pada bantuan pemerintah provinsi.

Bankeu memang selama ini menjadi salah satu penopang pembiayaan pembangunan di daerah. Tetapi ketika kebijakan fiskal berubah, daerah yang terlalu bergantung pada sumber pendanaan eksternal akan lebih mudah terkena dampak.

Karena itu, penguatan PAD dinilai menjadi salah satu pekerjaan penting Pemerintah Kota Samarinda.

Potensi penerimaan yang selama ini belum maksimal harus terus digali, tentunya dengan tetap mengikuti aturan perundang-undangan.

Deni menyebut sejumlah sektor dapat menjadi sumber pendapatan baru. Salah satunya melalui program parkir berlangganan.

Sektor pariwisata juga dinilai memiliki peluang yang tidak kalah besar.

“Potensi PAD harus terus dimaksimalkan, baik melalui parkir berlangganan maupun pengembangan destinasi wisata. Itu bisa menjadi penopang pembiayaan pembangunan infrastruktur ke depan,” ujarnya.

Dorongan tersebut membuat isu Bankeu 2027 berkembang menjadi persoalan yang lebih luas: bagaimana Samarinda membangun fondasi keuangan daerah yang lebih mandiri.

Sebab, jika pendapatan daerah mampu diperkuat, perubahan kebijakan bantuan dari pemerintah provinsi tidak otomatis menjadi ancaman besar bagi kesinambungan pembangunan.

Bagi DPRD Samarinda, ketidakpastian Bankeu justru dapat menjadi momentum untuk mempercepat pembenahan sektor pendapatan daerah.