KALTIMNEWS.CO — Ada satu persoalan yang mulai membayangi pembiayaan pembangunan Samarinda pada 2027: nasib Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Wacana penghentian Bankeu pada tahun depan memang belum menjadi keputusan resmi. Namun, jika kebijakan tersebut benar-benar diberlakukan, daerah penerima diperkirakan harus menghadapi konsekuensi terhadap ruang pembiayaan pembangunan.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, memilih bersikap hati-hati. Ia mengatakan pembahasan anggaran 2027 di tingkat Kota Samarinda masih berkutat pada penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
Karena itu, DPRD belum ingin membuat kesimpulan sebelum ada kepastian dari Pemerintah Provinsi Kaltim.
“Kalau kita belum bisa berandai-andai. Saat ini kami masih membahas KUA-PPAS 2027. Setelah tahapan itu selesai, baru nanti melihat perkembangan terkait bantuan keuangan dari provinsi,” kata Deni, Senin (10/8/2026).
Menurutnya, informasi mengenai tidak adanya Bankeu pada 2027 masih sebatas wacana.
Meski demikian, DPRD Samarinda melihat potensi dampaknya tetap perlu diantisipasi sejak dini. Sebab selama ini Bankeu menjadi salah satu sumber pendukung pembiayaan pembangunan di kabupaten dan kota di Kalimantan Timur.
Jika dukungan tersebut benar-benar hilang, Samarinda bukan satu-satunya daerah yang harus melakukan penyesuaian.
“Semua daerah yang selama ini mendapatkan Bankeu pasti akan merasakan dampaknya. Tapi kita tidak boleh bergantung sepenuhnya pada bantuan itu,” tegas Deni.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi sinyal bahwa pemerintah daerah perlu memiliki ruang fiskal yang lebih kuat.
DPRD Samarinda mendorong Pemkot tidak menunggu sampai kebijakan penghentian Bankeu benar-benar diputuskan untuk kemudian mencari jalan keluar.
Salah satu opsi yang dinilai penting adalah memperbesar kemampuan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kalau memang nanti tidak ada, tentu kita harus mengoptimalkan pendapatan yang ada di Kota Samarinda,” ujarnya.
Dengan demikian, isu Bankeu 2027 bukan hanya soal ada atau tidaknya bantuan dari pemerintah provinsi, tetapi juga menyangkut seberapa siap Samarinda membiayai kebutuhan pembangunannya dengan kekuatan fiskal sendiri. (*/adv/rif/kaltimnews.co)