Skip to content

756 Karyawan di Kukar terkena PHK Akibat Pandemi Covid-19

Dipublikasikan: 02 Dec 2020, 13:14
ADVERTORIAL
756 Karyawan di Kukar terkena PHK Akibat Pandemi Covid-19
Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Hubungan Indusri Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kukar Syukur Eko Sugi Santoso / -- www.kaltimnews.co, Istimewa

KaltimNews.Co, Kukar -- Lebih dari 765 karyawan swasta di Kutai Kertanegara terkena PHK, selama Pandemi Covid-19. Lebih dari 20 perusahaan di Kukar melaporkan, telah mengeluarkan kebijakan PHK tersebut karena kesulitan operasional 

Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Hubungan Indusri Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kukar Syukur Eko Sugi Santoso mengatakan, data tersebut sifatnya sementara. Hingga Desember pihaknya belum mendapatkan laporan baru dari perusahaan swasta.

"Data itu kita dapatkan dari 27 perusahaan yang patuh lapor. Yang lainnya belum melaporkan" kata Eko

Eko berharap agar seluruh perusahaan di Kukar mau melaporkan perkembangan ketenagakerjaannya ke Disnaker Kukar. Agar pemkab dapat mengambil langkah strategis, untuk mengatasi bertambahnya jumlah pengangguran di kukar. Khususnya yang mendapat imbas dari Pandemi Covid-19.