Skip to content

DPRD Kaget! Anggaran Rp25 Miliar Rujab Kaltim Diduga Lolos Tanpa Pembahasan

Dipublikasikan: 07 Apr 2026, 20:20
DPRD Kaget! Anggaran Rp25 Miliar Rujab Kaltim Diduga Lolos Tanpa Pembahasan

KALTIMNEWS.CO – Angka itu datang tanpa aba-aba. Rp25 miliar. Tidak diumumkan dengan gegap gempita, tidak pula hadir sebagai bagian dari perdebatan publik yang panjang. Ia muncul, lalu mengusik.

Bukan sekadar karena nilainya yang besar, melainkan karena satu hal yang lebih mendasar: tidak semua orang yang seharusnya tahu… benar-benar tahu.

Di tengah riuhnya dinamika anggaran daerah, pengakuan dari DPRD Kalimantan Timur menjadi titik balik yang mengubah isu ini dari sekadar proyek renovasi menjadi persoalan yang jauh lebih dalam tentang transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan publik.

Ketika Anggaran Tidak Dikenali

Di Gedung Karang Paci, suara itu datang dari Baharuddin Demmu. Nada bicaranya tidak berputar-putar.

“Anggaran itu tidak dibahas di DPRD. Kami tidak menerima buku draft APBD dari pemerintah provinsi.”

Kalimat itu sederhana, tetapi dampaknya luas.

Dalam sistem penganggaran modern, dokumen seperti buku APBD bukan sekadar formalitas administratif. Ia adalah fondasi transparansi tempat setiap angka dijelaskan, setiap program dipertanggungjawabkan. Ketika dokumen itu tidak hadir, maka yang hilang bukan hanya kertas.
Yang hilang adalah ruang untuk mengawasi.

 

Dua Narasi, Satu Realitas yang Dipertanyakan

Di sisi lain, Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud, menyatakan bahwa anggaran tersebut telah melalui mekanisme yang sah dalam APBD.

Secara formal, pernyataan ini tidak keliru. DPRD memang mengesahkan APBD dalam rapat paripurna. Namun seperti diakui Demmu, pengesahan itu bersifat menyeluruh tidak berarti setiap rincian diketahui secara mendalam. Di sinilah letak persoalannya.

Dua pernyataan yang sama-sama sah secara posisi, tetapi berbeda dalam substansi, menciptakan satu ruang abu-abu: apakah proses berjalan sesuai aturan, tetapi tanpa transparansi yang memadai?

Jika iya, maka masalahnya bukan pada prosedur semata, melainkan pada kualitas demokrasi anggaran itu sendiri.

 

Memori Kolektif yang Tak Pernah Benar-Benar Pergi

Publik tidak membaca isu ini dalam ruang kosong. Beberapa waktu lalu, polemik pengadaan mobil dinas mewah jenis Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e senilai Rp8,5 miliar sempat menyedot perhatian luas.

Gelombang kritik yang muncul saat itu tidak hanya berbicara soal kemewahan, tetapi juga sensitivitas pemerintah terhadap kondisi masyarakat.

Kasus itu berakhir dengan pengembalian unit. Namun yang tersisa adalah memori dan memori publik tidak pernah benar-benar hilang.

Kini, ketika angka Rp25 miliar kembali muncul, publik secara naluriah menghubungkan keduanya.
Bukan sekadar soal angka, tetapi tentang pola dan persepsi.

 

Kontras yang Tak Terhindarkan

Di tingkat nasional, Presiden Prabowo Subianto tengah mendorong efisiensi anggaran dalam skala besar. Penghematan ratusan triliun rupiah digaungkan. Belanja yang dianggap tidak produktif dipangkas. Program prioritas diarahkan pada kebutuhan dasar masyarakat.

Narasi besar ini membentuk ekspektasi public bahwa setiap level pemerintahan bergerak ke arah yang sama. Namun realitas di daerah sering kali menghadirkan cerita yang berbeda.

Ketika pusat berbicara tentang penghematan, daerah justru dihadapkan pada anggaran renovasi bernilai puluhan miliar. Kontras ini tidak hanya menciptakan pertanyaan, tetapi juga ketegangan dalam persepsi publik.

 

Di Balik Angka, Ada Sistem yang Dipertaruhkan

Anggaran, pada akhirnya, bukan hanya soal angka. Ia adalah representasi dari prioritas.
Ia mencerminkan cara pemerintah membaca kebutuhan masyarakat. Dan yang lebih penting, ia menunjukkan sejauh mana sistem bekerja secara transparan.

Dalam kasus ini, ada tiga hal yang mengemuka:

Pertama, transparansi yang belum utuh. Ketika DPRD mengaku tidak menerima dokumen resmi, maka proses pengawasan kehilangan pijakan.

Kedua, ketidaksinkronan antara eksekutif dan legislatif. Perbedaan narasi membuka ruang spekulasi yang sulit dikendalikan.

Ketiga, kepercayaan publik yang mulai tergerus. Dan kepercayaan, sekali retak, tidak mudah dipulihkan.

 

Menunggu Lebih dari Sekadar Klarifikasi

Publik Kalimantan Timur kini tidak hanya menunggu penjelasan mereka menunggu keterbukaan. Bukan sekadar pernyataan normatif, tetapi data yang bisa diuji:

  • Dari mana anggaran itu berasal 
  • Bagaimana proses pengesahannya berlangsung 
  • Untuk apa saja dana tersebut akan digunakan 

Di era keterbukaan informasi, jawaban yang setengah-setengah justru akan memperpanjang polemik.

 

Ketika Publik Mulai Menghitung

Di ujung semua ini, satu hal menjadi jelas: masyarakat tidak lagi melihat anggaran sebagai sesuatu yang jauh dan abstrak. Mereka mulai menghitung. Mereka mulai membandingkan. Dan mereka mulai bertanya.

Rp25 miliar untuk renovasi rujab apakah itu kebutuhan yang tak terhindarkan, atau kemewahan yang sulit dijelaskan?

Jawaban atas pertanyaan itu tidak hanya akan menentukan nasib satu proyek. Ia akan menentukan arah kepercayaan publik ke depan. Karena dalam pemerintahan modern, transparansi bukan lagi pilihan. Ia adalah fondasi. Dan ketika fondasi itu mulai retak, yang dipertaruhkan bukan hanya satu kebijakan melainkan legitimasi itu sendiri. (*/rif/kaltimnews.co)