KALTIMNEWS.CO - Rencana aksi unjuk rasa pada 21 April di Kalimantan Timur bergerak di dua arus sekaligus: gelombang kritik terhadap kebijakan pemerintah dan serbuan narasi tandingan di media sosial.
Di ruang publik, kekecewaan terakumulasi. Sejumlah kebijakan Pemerintah Provinsi Kaltim mulai dari wacana pengadaan mobil dinas, pembentukan tim transisi dengan struktur besar, hingga renovasi fasilitas pejabat menjadi bahan perbincangan yang tak kunjung reda.
Isu dugaan praktik dinasti politik ikut mempertebal persepsi publik tentang relasi kuasa yang dinilai terlalu dekat.
Pengamat politik Universitas Mulawarman, Saipul Bahtiar, menyebut aksi tersebut sebagai konsekuensi dari hak konstitusional warga negara. “Menyampaikan pendapat di muka umum dijamin undang-undang. Ini bagian dari mekanisme koreksi dalam demokrasi,” ujarnya, Rabu (15/4/2026).
Namun, di saat yang sama, muncul video di media sosial yang menarasikan seolah-olah gerakan massa tidak sepenuhnya organik. Aksi itu disebut-sebut ditunggangi kepentingan politik tertentu, bahkan dikaitkan dengan kontestasi Pilgub Kaltim sebelumnya.
Narasi ini menyebar cepat, membelah opini publik. Saipul mengingatkan agar tudingan semacam itu tidak disimpulkan tanpa dasar yang terverifikasi.
“Harus dibedakan antara dugaan dan fakta. Kalau ada bukti, silakan dibuka. Tapi kalau hanya asumsi, itu bisa mengaburkan persoalan utama,” katanya.
Menurut dia, pelabelan “ditunggangi” kerap muncul dalam setiap momentum aksi sebagai cara mendelegitimasi kritik. Padahal, dalam banyak kasus, demonstrasi justru lahir dari akumulasi persoalan yang nyata dirasakan masyarakat.
Sorotan juga mengarah pada DPRD Kaltim. Lembaga legislatif ini dinilai belum optimal menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.
Dalam situasi ideal, fungsi kontrol yang kuat dapat meredam kebijakan kontroversial sejak awal.
Ketika mekanisme itu melemah, ruang koreksi bergeser ke jalanan. “Kalau fungsi check and balance berjalan, masyarakat tidak perlu turun ke jalan,” ujar Saipul.
Di tengah tekanan fiskal sejak 2025, kontras kebijakan semakin terasa. Masyarakat menghadapi kenaikan beban, sementara belanja untuk fasilitas pejabat tetap menjadi sorotan. Ketimpangan persepsi ini mempercepat akumulasi kekecewaan.
Di sisi lain, derasnya arus informasi di media sosial memperumit situasi. Video dan narasi yang belum terverifikasi dengan cepat membentuk opini, bahkan sebelum fakta teruji.
Hingga kini, belum ada bukti yang dapat memastikan klaim bahwa aksi tersebut ditunggangi kepentingan politik tertentu.
Yang jelas, dua arus itu kini berjalan beriringan: kritik yang membesar di lapangan dan pertarungan persepsi di ruang digital.
Pada titik ini, aksi 21 April bukan sekadar unjuk rasa. Ia menjadi cesama tentang bagaimana kritik publik, respons kekuasaan, dan narasi digital saling berkelindan dalam satu momentum yang sama. (rif/kaltimnews.co)