
KALTIMNEWS.CO, Kukar – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim), Edi Damansyah, Kamis (13/8/2020) kemarin menerima Wakil Mentri (Wamen) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/BPN) RI Surya Tjandra.
Dalam pertemuan yang digelar di Pendopo Bupati Kukar tersebut wamen Surya mengatakan jika, pada lawatannya kali ini terakit konsultasi publik terhadap pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di wilayah Kukar, khususnya yang terkait penyusunan tata ruang IKN.
"Kalau ada usulan-usulan terkait ATR/BPN silahkan sampaikan ke kami," kata Surya Tjandra membuka suara.
Mendapat isyarat sedemikian, Bupati Edi Damansyah, tak menyiakan kesempatan tersebut. Ia pun langsung menyampaikan beberapa usulan kepada Wamen, salah satunya berkaitan dengan data teknis lapangan beberapa Kelurahan di Kecamatan Samboja, yang masih masuk dalam kawasan Taman Hutan Raya (Tahura).
"Seperti (Kelurahan) Wonotirto dan kelurahan lainnya. Bahkan kawasan itu ada sertifikat hak milik yang dikeluarkan BPN sendiri masuk ke dalam Tahura. Dari sini kamu meminta adar dapat diakomodir persoalan seperti itu," kata Edi.
Hal itu diusulkan Edi, agar persoalan masyarakat dengan kawasan Tahura itu bisa terselesaikan. Respons positif dari Wamen ATR/BPN didapatkan berkaitan dengan hal itu. Pemkab Kukar diminta untuk mengirimkan data teknis ke pusat.
Koordinasi lintas sektoral terkait dengan penyusunan tata ruang IKN ini nampaknya sudah mulai berjalan kembali. Edi menyebut, survei lapangan sudah dilakukan oleh Bappenas, Kementrian PUPR, maupun Kementrian ATR/BPN sudah melakukannya dalam beberapa hari terakhir.
Edi berharap banyak hal yang menjadi usulan daerah dapat terakomodir dalam finalisasi penetapan kebijakan IKN nantinya.
"Jangan sampai kami dimintai usulan malah tidak dijadikan bahan. Kan sayang juga. Ada beberapa usulan sudah kami sampaikan sebelumnya, dan ada beberapa tambahan lainnya," ungkap Edi. (*)