KALTIMNEWS.CO - Kebijakan efisiensi anggaran mulai dirasakan di lingkungan DPRD Kota Samarinda. Pada APBD 2026, alokasi perjalanan dinas legislatif dipangkas hingga 42,31 persen dibandingkan pagu awal tahun sebelumnya sebagai bagian dari penyesuaian belanja daerah.
Plt Sekretaris DPRD Kota Samarinda, Eddy Syahrani, menjelaskan anggaran perjalanan dinas yang sebelumnya mencapai Rp18,56 miliar pada APBD Murni 2025 kini tersisa Rp8,45 miliar dalam APBD 2026.
Menurutnya, pemangkasan tersebut dilakukan secara bertahap. Pada APBD Perubahan 2025, anggaran telah lebih dulu dikurangi menjadi Rp14,66 miliar sebelum kembali disesuaikan pada tahun anggaran berikutnya.
"Anggaran perjalanan dinas memang mengalami penurunan. Dana tersebut dialihkan untuk memenuhi belanja-belanja wajib yang sebelumnya belum terpenuhi," ujar Eddy.
Ia menegaskan kebijakan tersebut bukan karena aktivitas DPRD berkurang, melainkan bagian dari strategi pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan fiskal serta memastikan kebutuhan operasional tetap berjalan.
Eddy menambahkan, efisiensi tidak hanya diterapkan pada perjalanan dinas, tetapi juga sejumlah belanja penunjang lainnya agar APBD lebih fokus membiayai kebutuhan yang bersifat prioritas. (*/adv/rif/kaltimnews.co)