KALTIMNEWS.CO - Pemerintah Kota Samarinda terus melanjutkan kebijakan efisiensi anggaran pada APBD 2026. Salah satu pos yang mengalami penyesuaian terbesar adalah belanja perjalanan dinas DPRD yang dipangkas hingga lebih dari 42 persen.
Plt Sekretaris DPRD Kota Samarinda Eddy Syahrani menjelaskan pergeseran anggaran dilakukan agar pemerintah dapat memenuhi berbagai kewajiban yang bersifat mendesak sebelum membiayai pengeluaran penunjang.
"Pergeseran anggaran diarahkan untuk memastikan seluruh kewajiban pemerintah dapat dipenuhi terlebih dahulu sebelum membiayai pengeluaran yang bersifat penunjang," jelasnya.
Ia mengatakan strategi tersebut merupakan bagian dari pengelolaan keuangan daerah agar APBD lebih efektif dan mampu menjawab kebutuhan operasional pemerintahan.
Menurut Eddy, efisiensi tidak hanya berlaku pada perjalanan dinas, tetapi juga diterapkan pada sejumlah pos belanja lainnya sebagai bentuk penyesuaian fiskal pemerintah daerah.
Dengan kebijakan tersebut, Pemkot Samarinda berharap pengelolaan APBD menjadi lebih sehat sekaligus memastikan pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama. (*/adv/rif/kaltimnews.co)