Skip to content

DPRD Samarinda Dorong Jalur Hukum, Sengketa Lahan Bengkuring Dinilai Tak Bisa Berlarut

Dipublikasikan: 04 Aug 2026, 13:23
ADVERTORIAL
DPRD Samarinda Dorong Jalur Hukum, Sengketa Lahan Bengkuring Dinilai Tak Bisa Berlarut

KALTIMNEWS.CO – DPRD Kota Samarinda menilai penyelesaian sengketa lahan yang menghambat proyek pengendalian banjir di Bengkuring harus segera ditempuh melalui jalur hukum agar tidak semakin menghambat pembangunan infrastruktur publik.

Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Aris Mulyanata, mengatakan mediasi yang telah dilakukan belum berhasil menyatukan perbedaan klaim antara warga dan pemerintah terkait status kepemilikan lahan.

Menurutnya, pemerintah memiliki arsip yang menyatakan lahan tersebut telah dibebaskan sejak 2006 sehingga tidak memungkinkan dilakukan pembayaran kembali.

"Lahan itu sudah dibayar pemerintah sejak 2006. Jadi tidak mungkin dilakukan pembayaran ulang di lokasi yang sama," kata Aris.

Ia menjelaskan perbedaan dokumen kepemilikan menjadi persoalan utama yang membuat proyek belum dapat dilanjutkan.

"Perbedaan data dan klaim kepemilikan menjadi penghambat utama. Ada ketidaksesuaian antara dokumen kepemilikan versi warga dengan arsip aset milik pemerintah," ujarnya.

Aris menilai putusan pengadilan menjadi langkah paling tepat untuk memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak sekaligus menjadi dasar pemerintah melanjutkan pembangunan.

Menurutnya, kepastian status lahan sangat penting agar proyek strategis yang menyangkut kepentingan masyarakat tidak terus tertunda akibat konflik administrasi.

Ia berharap proses hukum dapat berjalan secepat mungkin sehingga pembangunan pengendali banjir Bengkuring dapat kembali dilaksanakan tanpa menimbulkan persoalan baru di kemudian hari. (*/adv/rif/kaltimnews.co)