KaltimNews.Co,Kukar -- 30 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah menerapkan E-Govenrment di Kukar akan dinilai. Penilaian ini bertujuan mengevaluasi performa pengembangan dan implementasi E-Govenrment disetiap ODP. Nantinya hasil penilaiannya akan menjadi dasar penyusunan strategi pengembangan TIK di Kutai Kartanegara.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Kutai Kertanegara (Kukar) Bahteramsyah menjelaskan, penilaian ini akan dilakukan selama dua hari dan akan melibatkan 3 asesor. Yakni dari Asesor Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kaltim, Inspektorat Provinsi Kaltim dan Universitas Mulawarman.
"Ada 5 aspek yang akan dinilai dikegiatan ini, yakni Kebijakan, Kelembagaan, Infrastruktur, Aplikasi dan Perencanaan" jelas Bahteramsyah.
Bahteramsyah menambahkan dari 58 OPD di Kukar, hanya 30 OPD yang diundang untuk pemetaan Standarisasi E-Government. Pasalnya hanya 30 OPD ini telah memiliki dan mengoperasikan aplikasi pendukung kinerja.
Penilaian E-Goverment terhadap 30 OPD ini dilakukan Hotel Mercure Samarinda,Selasa(1/12/2020)