KALTIMNEWS.CO, Samarinda – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) murni Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) untuk periode 2021 kini mulai dibahas, hal tersebut telihat dengan digelarnya rapat internal Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim, Senin (5/10/2020) siang.
Pada rapat tersebut mencuat Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) baru diserahkan oleh pemerintah pada akhir September 2020. Demikian yang disampaikan anggota Banggar, Sutomo Jabir.
“Kita baru menerima KUA PPAS murni 2021 sementara menurut PP 12 tahun 2017 ataupun Permendagri tentang APBD harusnya KUA PPAS murni tahun 2021 sudah diserahkan pada minggu ke tiga Juli,” ungkapnya saat ditemui dilantai 4 gedung D DPRD Kaltim.
"Pada faktanya KUA PPAS ini baru kami terima sehingga dengan renggang waktu yang sedikit ini kita akan rapat internal banggar, setelah kita mempelajari KUA PPAS untuk mengatur agenda kedepan," tambah Sutomo Jabir.
Menurutnya, dengan terlambatnya penyerahan KUA PPAS tersebut otomatis waktu pembahasan akan menjadi singkat.
“Paling lambat akhir tahun ini, sudah disahkan menjadi APBD Murni. Sementara kita inikan harus mengkaji, melihat komponen pendapatan kemudian belanja, mana yang perlu kita prioritaskan menurut RKAP 2019 itulah rapat tadi," terangnya.
Lebih lanjut, anggota Fraksi PKB tersebut mengatakan APBD murni 2020 Pemprov Kaltim diproyeksi sekitar Rp9 Triliun.
"Kalau dalam KUA PPAS itu Rp9 Triliun, kita berharap murni 2021 naik dan itu dari berbagai macam pendapatan. Tadi juga membahas terkait penginputan data, dulu masih memakai SIPPD sekarang pakai SIPD sehingga kita panggil juga tadi kepala Bappeda, keunggulanya sistem baru ini ialah ada waktu tertentu saja bisa di buka dan dilihat," pungkasnya. (*)