Skip to content

Bupati Edi Damansyah Salut Pada Pemdes Loa Duri Dalam Hal Program Renovasi Rumah

Wujud Implementasi Program Kukar Smart City  

Dipublikasikan: 15 Jul 2020, 22:24
ADVERTORIAL
Bupati Edi Damansyah Salut Pada Pemdes Loa Duri Dalam Hal Program Renovasi Rumah
Bupati Kukar Edi Damansyah Saat mengunjungi salah satu rumah warga desa Loa Duri Ilir, yang direnovasi denganb menggunakan ADD -- www.kaltimnews.co / Foto: Istimewa

banner-Kominfo-Kukar.

KALTIMNEWS.CO, Kukar – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim) Edi Damansyah, berencana membuat program, renovasi rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni, renovasi rumah tidak layak huni nantinya akan diperuntukan bagi masyarakat yang tergolong kurang mampu di kabupaten yang terkenal dengan slogan Kota Raja tersebut.

Dihubungi melalui telepon selulernya, Rabu (15/7/2020) malam, Bupati Edi Damansyah mengatakan salah satu tujuan program ini adalah untuk mengentaskan kemiskinan, agar masyarakat yang secara ekonomi kurang beruntung, kebutuhan dasarnya seperti rumah dapat terpenuhi.

“Langkah itu dilakukan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat dalam hal mengurangi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sekaligus memberikan hunian yang layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” ujar Edi.

Lebih lanjut Edi mengatakan kategori penerima bantuan renovasi rumah ini memiliki syarat dan ketentuan, seperti bagi calon penerima memiliki lahan rumah sendiri, masuk dalam kategori masyarakat kurang mampu dan atau mengacu pada Basis Data Terpadu (BDT).

“Selanjutnya belum pernah mendapatkan bantuan rumah atau sejenisnya, serta syarat-syarat khusus lainnya yang telah ditetapkan, agar masyarakat di Kukar bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah hanya untuk perbaikan rumah yang tidak layak huni menjadi rumah layak huni,” ucap orang nomor satu di Kukar tersebut.

Bupati Edi, juga mengucapkan terimakasih sekaligus mengapresiasi pihak Desa Loa Duri Ilir yang telah merealisasikan renovasi rumah Pak Almajid yang tak lain merupakan warga Desa Loa Duri yang diketahui yang sudah tidak layak huni.

“Saya mengapresiasi tindakan Pemerintah Desa yang telah mengalokasikan  Anggaran Dana Desa (ADD) sebesar Rp 20 juta, dalam hal renovasi rumah bagi warganya hingga menjadi rumah layak huni, ini bagian dari wujud implementasi smart city, yang kita ketahui bersama bahwa sebuah kota yang cerdas itu bukan hanya berbasis pada teknologi semata, melainkan juga pada inovasi yang dilakukan oleh daerah dan berimbas baik pada warganya,” tutup pria yang kerap dipanggil dengan nama Daman. (*)