
KALTIMNEWS.CO, Kukar – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Kalimantan Timur (Kaltim) Edi Damansyah akhirnya kembali membuka area card Free Day (CFD) di wilayah Kukar. Hal ini terlihat dari surat Edaran Bupati Edi Damansyah Nomor : P-2223/DINKES/SKRT/7/2020 penyelengaraan tatanan baru produktif dan aman pada masa pendemi Covid-19 pada area Car Free Day (CFD) bagi masyarakat Kukar
Dalam surat tersebut Bupati Edi menyebutkan beberapa hal tentang mekanisme dan anturan CFD seperti
Jam pelaksanaan CFD dimulai pada pukul 06.00 hingga 09.00 Wita, selain itu memasangan sapanduk di aera CFD yang berisi himbauan kepada masyarakat Kuka mengenai Protokol kesehatan pendemi Covid-19selama berada di area publik, serta adanya p[etugas yang menghingatkan pengujung dan pedagang agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
Dalam surat yang ditujukan kepada warga kukar tersebut juga menyebutkan jika pengunjung yang datang ke area CFD harus dalam keadaan sehat, (tidak batuk, demam, pilek, sesak nafas),dan pengujung juga di batasi hanya 50% dari ka[asitas area.
Juga tidak membawa anak bayi serta usia lanjut, menyediakan tempat cuci tangan dengan air mengalir dan sabun atau hand sanitizer dibeberpa titik strategis dalam area CFD.
Selain itu dalam surat tersebut juga disebutkan jika pengujung wajib mengunakan masker, menerpakan psycal distancing (jaga jarak) para pedagang juga diminta untuk menjaga kebersihan makanan, menggunakan sarung tangan, serta menyediakan kemasa makanan yang memungkinkan untuk dibawa pulang. (*)