
KALTIMNEWS.CO, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menegaskan komitmennya untuk memberikan layanan kesehatan yang merata, adil, dan berkualitas bagi seluruh masyarakat. Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, yang menegaskan bahwa kesehatan adalah hak dasar yang wajib dipenuhi pemerintah daerah tanpa adanya diskriminasi.
“Pelayanan di fasilitas kesehatan harus setara bagi semua masyarakat. Tidak boleh ada perbedaan, baik antara pengguna BPJS maupun non-BPJS,” tegas Sri Juniarsih.
Bupati Sri mengakui bahwa persoalan administrasi masih menjadi kendala utama yang kerap menyulitkan masyarakat. Karena itu, ia meminta agar pihak BPJS Kesehatan dapat menempatkan petugas di setiap rumah sakit maupun Puskesmas pembantu (Pustu) di seluruh wilayah Kabupaten Berau.
“Kontribusi daerah kepada BPJS tidaklah kecil. Maka sudah seharusnya masyarakat Berau mendapat pelayanan terbaik. Jika sistem ini tidak mampu berjalan maksimal, kita perlu meninjau kembali, bahkan bisa saja kembali pada pola Jamkesda,” ujarnya.
Selain pelayanan administrasi, Bupati Sri juga menyoroti kedisiplinan para dokter spesialis di RSUD dr. Abdul Rivai. Ia menegaskan bahwa tenaga medis yang telah bersumpah profesi harus benar-benar mengabdi sepenuhnya di rumah sakit, bukan mengambil pekerjaan lain yang dapat mengganggu pelayanan pasien.
“Dokter spesialis harus fokus melayani masyarakat. Kami akan menyiapkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai payung hukum untuk memperkuat kedisiplinan dan tanggung jawab tenaga medis,” jelasnya.
Sri Juniarsih juga mendorong pemerataan tenaga dokter spesialis agar tidak hanya menumpuk di wilayah perkotaan. Beberapa di antaranya akan ditempatkan di rumah sakit wilayah pesisir, terutama di Kecamatan Talisayan, guna memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan medis.
“Masyarakat pesisir tidak perlu lagi jauh ke kota. Mereka berhak mendapatkan layanan kesehatan berkualitas di wilayahnya sendiri,” tambahnya.
Menurutnya, pembangunan sektor kesehatan tidak hanya diukur dari banyaknya fasilitas yang dibangun, tetapi juga dari kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
“Kesehatan adalah hak dasar yang tidak boleh diabaikan. Pemkab Berau akan terus berupaya memastikan setiap layanan kesehatan berjalan maksimal, profesional, dan tanpa diskriminasi,” pungkasnya. (*)