Skip to content

DPRD Samarinda Soroti Penertiban Motor Pelajar di Halaman Rumah Warga

Dipublikasikan: 12 May 2026, 14:03
ADVERTORIAL
DPRD Samarinda Soroti Penertiban Motor Pelajar di Halaman Rumah Warga

KALTIMNEWS.CO – Penertiban kendaraan bermotor milik pelajar yang disebut dilakukan di kawasan Wijaya Kusuma I, Samarinda, menuai sorotan dari DPRD Kota Samarinda. Legislator menilai aparat perlu berhati-hati agar penegakan aturan tidak masuk ke ranah hak kepemilikan pribadi warga.

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Viktor Yuan, menegaskan tindakan penertiban tidak seharusnya dilakukan di area rumah pribadi masyarakat.

Menurut Viktor, kendaraan yang berada di halaman rumah warga berbeda dengan kendaraan yang parkir di jalan umum atau fasilitas publik yang memang menjadi kewenangan pemerintah.

“Kalau itu di halaman rumah warga, saya pikir sebenarnya tidak boleh. Karena parkirnya berada di wilayah pribadi,” ujarnya.

Ia meminta instansi terkait memastikan lebih dulu status lahan sebelum melakukan tindakan di lapangan. Hal itu dinilai penting agar penegakan aturan tidak menimbulkan polemik baru di tengah masyarakat.

Viktor mengingatkan bahwa langkah penertiban yang menyentuh area pribadi warga berpotensi menimbulkan kesalahpahaman apabila tidak dilakukan dengan pendekatan yang tepat.

Meski demikian, ia menilai persoalan kendaraan pelajar tetap harus menjadi perhatian serius, terutama terkait keselamatan berlalu lintas.

“Penegakan aturan tetap penting, tetapi harus dilakukan sesuai batas kewenangan dan tidak melanggar hak masyarakat,” katanya.

DPRD Samarinda berharap penanganan persoalan kendaraan pelajar dilakukan lebih bijak dan tetap mengedepankan pendekatan persuasif dibanding langkah yang memicu polemik di lapangan. (*/adv/rif/kaltimnews.co)