Skip to content

Pemkab Berau Serahkan SK kepada 1.546 PPPK Paruh Waktu

Dipublikasikan: 01 Dec 2025, 12:09
ADVERTORIAL
Pemkab Berau Serahkan SK kepada 1.546 PPPK Paruh Waktu

KALTIMNEWS.CO - Pemerintah Kabupaten Berau kembali meneguhkan komitmennya dalam memperkuat kualitas pelayanan publik melalui penyerahan SK kepada 1.546 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Senin (1/12/2025). Penyerahan berlangsung di Ruang RPJPD Bapelitbang dan dipimpin langsung Bupati Berau, Sri Juniarsih.

Para pegawai terdiri dari tiga formasi utama: 43 tenaga kesehatan, 89 tenaga pendidik, dan 1.414 tenaga teknis. Kehadiran formasi ini diharapkan mampu memperkuat pelayanan dasar serta mendukung operasional pemerintahan daerah secara optimal.

Bupati Sri Juniarsih menegaskan bahwa SK yang diterima merupakan amanah sekaligus bentuk kepercayaan negara yang harus dijaga melalui kinerja profesional, etos kerja tinggi, dan integritas sebagai bagian dari ASN.

“Momen ini bukan hanya penyerahan SK, tetapi komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Berau. Etos kerja harus tetap tinggi meski berstatus PPPK Paruh Waktu,” ujarnya.

Bupati juga menekankan pentingnya pelayanan humanis, khususnya bagi tenaga guru dan tenaga kesehatan yang berinteraksi langsung dengan masyarakat. “Terapkan nilai ASN BerAKHLAK, jaga sikap, dan berikan pelayanan yang mencerminkan integritas pegawai pemerintah daerah,” tambahnya.

Pemkab Berau terus melanjutkan penataan ASN sesuai arahan Kementerian PAN-RB untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Evaluasi kinerja tahunan tetap diberlakukan sebagai instrumen menjaga profesionalitas pegawai.

Bupati berharap kehadiran 1.546 PPPK Paruh Waktu ini dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah dan peningkatan kualitas layanan publik yang menjadi wajah Pemkab Berau di mata masyarakat.(*)