Skip to content

DPRD Samarinda Siapkan Perda Khusus TBC dan HIV/AIDS, Harminsyah: Penanganan Harus Punya Dasar Hukum Kuat

Dipublikasikan: 13 Jun 2026, 16:30
ADVERTORIAL
DPRD Samarinda Siapkan Perda Khusus TBC dan HIV/AIDS, Harminsyah: Penanganan Harus Punya Dasar Hukum Kuat

KALTIMNEWS.CO – DPRD Kota Samarinda terus mendorong lahirnya regulasi yang mampu menjawab tantangan kesehatan masyarakat. Salah satunya melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanggulangan Tuberkulosis (TBC) dan HIV/AIDS.

Hal itu disampaikan Anggota DPRD Samarinda Harminsyah saat menggelar Sosperda di Kelurahan Bukuan RT 41, Jumat (12/6/2026).

Menurutnya, keberadaan perda sangat penting untuk memastikan seluruh program penanganan TBC dan HIV/AIDS memiliki arah yang jelas dan berkelanjutan.

“Perda ini nantinya menjadi payung hukum agar pemerintah daerah dapat bekerja lebih maksimal dalam pencegahan, pengobatan hingga pendampingan pasien,” katanya.

Harminsyah menegaskan, penanggulangan penyakit tidak cukup hanya mengandalkan program tahunan, tetapi harus diperkuat melalui kebijakan yang memiliki kekuatan hukum. (*/adv/rif/kaltimnews.co)