KALTIMNEWS.CO – Kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang berencana mengalihkan pembiayaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) ke pemerintah kabupaten/kota mulai memicu sorotan dari DPRD Samarinda. Legislator menilai kebijakan tersebut berpotensi menjadi beban baru bagi keuangan daerah jika tidak dibarengi skema transisi yang jelas.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Harminsyah, mengingatkan bahwa pengalihan pembiayaan BPJS PBI bukan sekadar perubahan administratif, melainkan menyangkut kesiapan fiskal pemerintah daerah.
Menurutnya, Pemerintah Kota Samarinda tidak bisa langsung menerima pelimpahan tanggung jawab tanpa kepastian dukungan anggaran dan roadmap kebijakan dari pemerintah provinsi.
“Daerah harus benar-benar menghitung kemampuan fiskalnya. Jangan sampai kebijakan ini justru membebani APBD,” kata Harminsyah.
DPRD Samarinda menilai sedikitnya 49 ribu peserta BPJS PBI di Samarinda menjadi tanggung jawab besar yang harus dipastikan keberlanjutan pembiayaannya.
Legislatif juga mengingatkan agar tidak terjadi tarik-ulur kebijakan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota yang akhirnya berdampak pada masyarakat.
“Kalau koordinasi tidak berjalan baik, masyarakat yang akan merasakan dampaknya secara langsung,” ujarnya.
Karena itu, DPRD meminta Pemkot Samarinda segera membuka pembicaraan intensif dengan Pemprov Kaltim guna menyusun peta jalan transisi pembiayaan BPJS PBI secara detail.
Selain memastikan kesiapan APBD, DPRD juga meminta pemerintah tidak terburu-buru menerapkan kebijakan sebelum seluruh mekanisme pembiayaan benar-benar siap.
“Yang paling penting adalah layanan kesehatan masyarakat tetap aman dan tidak terganggu akibat perubahan kebijakan,” pungkas Harminsyah. (*/adv/rif/kaltimnews.co)