
KALTIMNEWS.CO, Kukar – Pengurus Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kota Djoeng di Kelurahan Sanga Sanga Dalam, Kecamatan Sanga Sanga kini resmi di bentuk Pembentukan KIM Kota Djoeng ini dilaksanakan di Kantor Kelurahan Sanga-Sanga Dalam dan di hadiri Kepala Bidang (Kabid) Pengelola Komunikasi Publik Dinas Kominikasi dan Informatika Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Rianto beserta Kepala Seksi (Kasi) Sumber Daya Komunikasi Publik (SDKP) Hermawan, Senin, (01/07/2020) kemarin.
Hadir pula dalam kesempatan ini, Camat Sanga Sanga dalam yang diwakili Lurah Sanga Sanga Dalam, Muliady Suganda.
Dalam kesempatannya Mulyadi mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan Dinas Kominfo Kukar sangat strategis mengingat keberadaan KIM di daerah tersebut dinilai menjadi sarana komunikasi dan informasi publik terkait kebijakan pemerintah dan masyarakat di lingkungan kelurahan Sanga Sanga Dalam.
“Keberadaan KIM Kota Djoeng ini dapat menjadi sinergitas kemajuan Kecamatan Sanga-sanga pada umumnya dan sanga-sanga dalam pada khususnya, kami berharap keberadaan KIM bisa menjadi corong penyebar luasan informasi kepada khalayak umum terkait berbagai sektor di sanga sanga,” ujarnya.
Terpisah, Kasi SDKP Diskominfo, Hermawan, mengatakan bahwa dengan terbentuknya kelompok KIM Kota Djoeng di Kelurahan Sanga-sanga Dalam, diharapakan dapat dapat mengetahui persis sejauh mana perkembangan atau eksistensi kepengurusan KIM di Kelurahan.
“Untuk memaksimalkan peran KIM dilapangan, maka peran pemerintah daerah melalui Dinas Kominfo Kukar akan melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) KIM dan KIM Kota Djoeng di Kelurahan Sanga-sanga Dalam Kecamatan Sanga-Sanga masuk didalam agenda tersebut,” ujar Hermawan.
Dirinya juga menyebut keberadaan KIM tersebut tidak bisa lepas dari peran pemerintah yang memiliki tugas dan fungsi dalam pembinaan KIM di berbagai wilayah, oleh kerenanya dirinya mengimbau kepada pemerintah setempat agar dapat melakukan monitoring dan evaluasi terhadap susunan kepengurusan yang sudah ada.
“Bisa direvisi jika memang itu diperlukan, mengingat KIM ini dari dan oleh masyarakat namun tetap butuh legalitas dari pemerintah sebagai dasar kami dari sisi pemerintah melakukan pembinaan lebih lanjut, mengingat KIM terdiri dari berbagai masyarakat yang ada di Kecamatan Sanga-sanga maka Surat Keputusan (SK) KIM diterbitkan oleh Camat sanga-sanga. Kami juga menyarankan KIM dapat membentuk wadah komunikasi dengan pengurus KIM melalui group WA untuk memperlancar koordinasi tugas kedepannya,” sebutnya.
Sementara itu Ahmad Rianto menambahkan, bahwa pihaknya menargetkan pendataan dan pembentukan KIM dapat dituntaskan pada tahun ini, termasuk diantaranya yakni kepengurusan KIM di Kelurahan Sanga-sanga Dalam.
”Kedepannya masing-masing KIM akan dibuatkan subdomain website sebagai salah satu wadah untuk mempublikasikan kegiatan dan potensi di masing-masing wilayah,” ujarnya.
“Fungsi dan peran pengurus KIM sangat strategis, dan diharapkan mampu mewujudkan kesinambungan penyaluran informasi dari pemerintah dan masyarakat atau sebaliknya, oleh kerenanya Kegiatan KIM ini tidak akan berjalan jika dipaksakan, harus keinginan dari hati,” ujar Ahmad Rianto.
Lebih jauh dirinya mencontohkan Pantai Panrita Lopi di Muara Badak yang awalnya dari nol kini sangat terkenal akibat pergerakan dan kemasan informasi dari KIM.
“Dalam pergerakan seperti ini kita harus bergerak terlebih dahulu tanpa berfikiran mendapat bantuan anggaran dari pemerintah, jika tak ada halangan tahun ini kami akan memberikan bantuan pada KIM yang paling aktif,” bebernya.(*)