Skip to content

Diskominfo Kaltim Perkenalkan Aplikasi Anda Intip dan Irjen Vico

Ajak Warga Kaltim agar Tidak Mudah Percaya Berita Bohong  

Dipublikasikan: 30 Oct 2020, 21:32
ADVERTORIAL
Diskominfo Kaltim Perkenalkan Aplikasi Anda Intip dan Irjen Vico
Plt Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Kaltim, Didy Rusdiansyah (dua kiri) saat berfose bersama di salah booth milik diskominfo saat gelaran Kaltim Expo -- www.kaltimnews.co / Foto: Istimewa

KALTIMNEWS.CO, Samarinda – Maraknya berita bohong alias hoax yang beredar di dunia maya membuat Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar berbagai upaya dalam memberikan edukasi kepada warga, salah satunya yang terlihat dengan digelarnya aksi deklarasi tangkal hoax yang dilakukan dalam acara Kaltim Expo yang dihelat di Atrium Big Mall Samarinda selam 5 hari dan berakhir 25 oktober 2020 kemarin.

“Berita Hoax Covid 19, politik uang dan politisasi SARA untuk Pilkada Serentak 2020 yang aman, damai, sejuk dan berintegritas, demi masyarakat Kaltim yang lebih cerdas, menjadi salah satu tujuan edukasi yang kami berikan kepada masyarakat di acara Kaltim Expo tersebut,” ujar Plt Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Kalimantan Timur (Kaltim), Didy Rusdiansyah yang dihubungi media ini, Jumat (30/10/2020) malam.

Menurutnya sosialisasi terkait hal ini dinilai sangat penting mengingat sebagaian warga pada umunya kini telah menjadikan sosial media sebagai sarana interaksi dan komunikasi.

“Hadirnya sosial media tentunya diiringi oleh sejumlah berita bohong atau hoax, hal ini tidak dipungkiri mengingat berita bohong ini dapat mudah di cerna oleh masyarakat dan persedarannya dengan sangat cepat,” sebutnya.  

Oleh karenanya dengan hadirnya deklarasi tersebut masyarakat dapat lebih lebih objektif bahkan kepo terkait kebasahan sejumlah berita yang tidak jelas keabsahannya.

“keponya harus dimulai dari mencari data terkait media yang dianggap memiliki atau membawa berita bohong, caranya bisa di cek dilaman media “tentang media” tersebut, seperti  memiliki alamat yang jelas, memiliki penanggung jawab, dan struktur yang jelas,” sebutnya.

“Selain itu media yang menyajikan berbagai berita juga harus memiliki standarisasi sesuai dengan surat edaran dewan pers, dan media memiliki badan hukum, media terdaftar di dewan pers, Konten tidak berisi hasutan dan fitnah, Konten pemberitaan memiliki sumber yang jelas, serta Konten yang mendidik dan mencerdaskan bangsa,” tambahnya

Dinas Kominfo sejauh ini kata dia sejauh ini terus berupaya dalam mencegah penyebaran berita hoax. “Kami terus berupaya dalam mencegah berbagai penyebaran berita bohong, salah satunya dengan membuat sistem yang kami sebut Analisis Data dan Informasi yang Terintegrasi di Pemerintahan (ANDA INTIP) system ini menghubungkan berbagai sistem informasi utuh dan terintegrasi secara elekronik, selain itu ada juga yang kami sebut Irjen Vico Aplikasi Berbasis Web yang digunakan untuk mengatur jadwal Video Conference para Pejabat Tinggi Daerah aplikasi ini digunakan untuk sejumlah pejabat daerah seperti Gubernur, Wakil Gubernur dan Sekretaris Daerah (Sekda), keunggulan dari Irjen Vico ini sendiri adalah fitur yang mudah dipahami dan dapat digunakan oleh siapa saja. Aplikasi Irjen Vico ini dibuat guna mengatasi penjadwalan yang silih berganti datang semenjak datang pandemi covid-19,” tutupnya. (*)