KALTIMNEWS.CO, Kasus penyebaran Covid-19 masih menjadi perhatian serius di sejumlah walayah di Kalimantan Timur (Kaltim), Kutai Barat (Kubar) misalnya, wilayah yang dipimpin oleh Bupati FX Yapan ini, tengah focus pada penanganan wabah mematikan dari Wuhan China tersebut.
Data menunjukan wilayah ini, memiliki penambahan 34 orang yang terkonfirmasi positif, 38 orang lainnya dinyatakan sembuh, dan 1 orang meninggal dunia.adapun total jumlah kasus di wilayah ini kini mencapai 3.337 total jumlah kasus, dari 3.337 itu, terdapat pasien sembuh sebanyak 2.883 orang, dan meninggal 64 orang (Data Pemprov Kaltim, 30 April 2021).
“Selama tiga hari kasus masih turun naik, oleh karenanya kesadaran masyarakat dinilai perlu dalam menerapkan disiplin protokol kesehatan Covid-19,” ujar Bupati Kubar FX Yapan saat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait penanganan covid-19 secara virtual melalui zoom meeting yang diikuti oleh seluruh Kecamatan, dan Kelurahan Jumat, (30/4/21) kemarin.
Nampak hadir dalam acara ini yakni, Wakil Bupati Kutai Barat H. Edyanto Arkan, serta dihadiri oleh Sekda Kubar Ayonius, Kepala DPMK Kubar Faustinus Syaidirahman, Dandim 0912, Letkol Inf Anang Sofyan Effendi dan Kapolres Kubar AKBP Irwan Yuli Prasetyo.
Yapan menyebut, kebijakan pemerintah tentang pembatasan kegiatan milir-mudik yang tidak diperbolehkan harus disikapi dengan baik, sebab ini merupakan upaya agar semua warganya bisa sehat dalam mengatasi persoalan penularan Covid-19.
“Selagi masih bisa Dalam Jaringan (Daring) maka harap lakukanlah metode itu, dalam melakukan berbagai aktivitas khususnya silaturahim, hal ini demi kebaikan kita bersama,” imbuhnya.
Sejauh ini kata dia, pemerintah telah memberlakukan pembatasan jumlah umat dalam melaksanakan aktivitas keagamaan
“Kapasitas umat saat menjalankan ibadah, baik di Musholah maupun Masjid hanya boleh sebanyak 50 persen, dan jaraknya pun sudah diatur sesuai dengan ketentuan pelaksanaannya,” terangnya.
Kedepan lanjut Yapan, pihaknya akan melakukan Sidang Dadakan (Sidak) di sejumlah kampung, hal ini dilakukan guna memantau langsung upaya penanganan Covid di wilayah kecamatan, sekaligus memantau peran seluruh kepala Desa (Kades) atau kepala Kampung, dalam melakukan sosialisasi secara massif kepada warga.
“Hal ini dilakukan demi membuat masyarakat berbagai kalangan dapat tetap disiplin dalam menerapkan prokes, Memakai masker, Mencuci tangan, Menghindari kerumunan, dan Menjaga jarak (4M), demi menekan laju peningkatan kasus Covid-19,” sebutnya.
Selain itu, Yapan juga menyebut jika pihaknya akan ikut memperketat pengawasan ruang public serta memberlakukan larangan mudik dan pembatasan perjalanan lintas wilayah (*)