KALTIMNEWS.CO, Pada Pengurus Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) resmi dilantik dan dikukuhkan oleh Ketua TP-PKK Kutai Barat, Yayuk Seri Rahayu Yapan, Kamis (20/5/21).
Kegiatan yang dihelat di Balai Agung Aji Tulur Jejangkat, dihadiri Bupati Kutai Barat (Kubar) FX Yapan, serta Wakil Bupati (Wabup) H Edyanto Arkan.
Dalam sambutannya, FX Yapan menuturkan, agar para pengurus yang baru saja dilantik dapat melaksanakan kegiatan atau tugasnya sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) sehingga menciptakan kinerja TP-PKK yang lebih berkualitas.
“Ada 10 Program Pokok PKK, yang berpedoman pada ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan bertanggung jawab kepada Bupati Kubar sesuai dengan Surat Keputusan (SK) yang telah ditetapkan,” ujar Bupati Yapan.
Selain itu orang nomor satu di Kubar ini berharap kepada para pengurus dapat menjalankan amanah dengan baik dan bertanggung jawab terhadap tugas yang diembankan sebagai upaya langkah-langkah peningkatan pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat untuk mencapai hari esok lebih baik dari pada hari ini.
“Pengurus TP PKK merupakan mitra kerja sekaligus sebagai lembaga kemasyarakatan oleh karenanya kami berharap kedepannya TP PKK ini dapat menjalankan perannya sebagai fasilitator perencana, pelaksana, dan penggerak pada masing-masing jenjang, dengan implementasi 10 program pokok secara terukur. Selain itu TP PKK dapat berselaras dan bersinergi dengan Perangkat Daerah, Kecamatan dan Kampung, tentu saja ide-ide kreatif sangat diperlukan agar PKK dapat lebih maju dan berkembang sebagai lembaga kemasyarakatan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat." tutur Bupati Yapan.