KALTIMNEWS.CO, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Barat (Kubar) menggelar rapat (Haering) kerja dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari), Polres,Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD), Inspektorat, Badan Penanganan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kesehatan (Dinkes), Diektur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Harapan Insan Sendawar (HIS) ,Dinas Sosial ( Dinsos), Satpol PP Kubar terkait kerawanan pelaksanaan kegiatan penanganan Covid-19 bersinggungan dengan masalah hukum, Rabu, (4/8/2021) kemarin
Rapat tersebut dihelat dari ruang rapat DPRD Kubar lantai II, komplek perkantoran Pemkab Kubar, berlangsung selama lima jam tersebut menyepakati 7 poin, dan dibacakan langsung anggota DPRD Kubar dari Fraksi Gerindra, Yahya Marthan.
Ketujuh poin tersebut yakni, Pengadaan barang dan jasa selama masa kondisi darurat dengan terkait keselamatan jiwa raga manusia serta pula terkait dengan pandemi covid-19 dapay dilakukan penunjukan langsung merujuk kepada peraturan lembaga kebijakan pengadaan barang dan jasa atau LKPP.
Kedua pelaksanaan, penunjukan langsung pengadaan barang dan jasa dibutuhkan pendampingan dari pihak YULP, LKPP dan Apip.
Tiga, pihak penyedia barang dan jasa diwajibkan membuat pernyataan, bahwa bersedia bertanggung jawab atas pengembalian dana dari penunjukan langsung jika terbukti Mar'af harga barang dan jasa.
Empat, pihak pelaksana penunjukan langsumg barang dan jasa,bagaimana disebutkan pada butir pertama,wajib menyiapkan dokumen perencanaannya dan surat penunjukan.
Lima, peserta rapat kerja sepakat dan bertanggung jawab terhadap pelaksanaan baran dan jasa berupa Mesin PCR,dan pembangunan Labotorium melalui penunjukan langsung.
Enam, untuk mencegah pandemi covid-19 semakin meluas dan korban semakin meningkat, maka Satgas covid kabupaten, harus menggiatkan kembali operasi yestisi dalam rangka penegakan protokol kesehatan sesuai dengan intruksi bupati.
Dan terakhir, saran rapat kerja, untuk pelaksanaan vaksin yang disebut yang diselenggarakan oleh Polres dan Kodim, yang akan datang agar lebih mengutamakan masyarakat umum, non karyawan perusahaan dan pertambangan, sudah mendapatkan kasa untuk melaksanakan vaksin gotong royong.
Nampak hadir dalam rapat tersebut yakni, Unsur pimpinan DPRD Kubar seperti Ridwai (Ketua), dan wakilnya yakni H. Ahmad Syaiful, dan H.Aula, serta anggota DPRD Kubar, Yahya Marthan, H.Sopiansyah, Yono Rustanto Gamas Tanto, Agus Sopian, Rita Asmara Dewi, Anita Theresia, dan Potit. Selain itu Nampak hadir pula Kepala Inspektorat R. B. Bely, Direktur RSUD HIS dr. Akbar, Kadiskes Kubar dr. Ritawati Sinaga, Kepala BKAD Sahadi, Kadinsos Ampeng. Kabid Terantip Satpol PP Mikael Dodit, Kabag ULP Pemkab Kubar Leonardo Yudiarto, dan perwakilan Polres Kubar Ipda Roben Thomas (*)