Skip to content

DPD LAKI Kaltim Temukan 5 Titik Pelabuhan Batubara Illegal di Kubar

Andi: Kami Heran Kok Pemerintah dan Aparat Setempat Membiarakan Aktivitas Seperti Ini

Dipublikasikan: 29 May 2023, 20:56
DPD LAKI Kaltim Temukan 5 Titik Pelabuhan Batubara Illegal di Kubar
Ketua LAKI Kaltim (dua kanan) beserta rombongan saat meninjau salah satu aktivitas Pertambangan ilegal di Kubar (Istimewa)

KALTIMNEWS.CO, Banyaknya laporan masyarakat Kutai Barat (Kubar) yang diterima Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Laskar Anti Korupsi Indonesia (DPD-LAKI) Provinsi Kalimantan Timur terkait kegiatan tambang batu bara Ilegal yang oleh masyarakat lokal disebut koridoran membuat pihaknya langsung bertindak.

Saat melakukan kunjungan di wilayah yang disebutkan Laki Kaltim menemukan lima titik pelabuhan yang yang di duga kuat belum mengantongi izin resmi dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Samarinda.

"Setelah kita terjun langsung lapangan Rabu (24/5/2023) kemarin, ternyata memang benar ada kegiatan bongkar muat batu bara yang di duga kuat merupakan kegiatan ilegal," ujar Ketua DPD LAKI Kaltim Andi Agus Salim kepada media ini, Senin (29/5/2023).

Baca Juga:
https://www.kaltimnews.co/posts/view/2552/astaga-aktifitas-tambang-ilegal-dilakukan-di-wilayah-ikn.html

Pria yang akrab disapa Andi ini mengaku jika sejumlah pelabuhan illegal yang ditujunya itu bukan sekadar dalam rangka jalan-jalan.

“Ini merupakan atensi khusus dari DPP LAKI pusat sebagai bahan laporan yang akan disampaikan langsung pada rapat kerja nasional (Rakernas) LAKI bulan depan di Jakarta,” sebutnya.

Dalam kunjungan tersebut dirinya juga mengaku heran dengan aparat keamanan setempat yang seolah olah melakukan pembiaran terkait aktivitas illegal tersebut.

“Kami heran kok aparat maupun pemerintah setempat melakukan pembiaran dengan aktivitas seperti ini, padahal jika dicerna secara matang hal tersebut sangat menimbuikan banyak kerugian yang besar di daerah utamanya Pendapatan Asli Daerah (PAD),” sebut Andi.

Baca juga:
https://www.kaltimnews.co/posts/view/2158/m-udin-21-iup-gunakan-tanda-tangan-palsu-gubernur-kaltim-2.html

Lebih jauh Andi menyebut, praktek tambang batu bara ilegal (Koridoran) yang ditemukan pihaknya itu merupakan salah satu dari sejumlah praktek koridoran batubara lainnya di Benua Etam.

“Ini bukan hanya di Kutai Barat akan tetapi juga terjadi di berbagai daerah khususnya di wilayah provinsi Kalimantan Timur, selain merugikan aspek PAD kegiatan para pelaku tambang batu bara ilegal ini juga sama sekali tidak peduli dengan sejumlah keluhan yang dialami warga setempat,” terang Andi.

Selain itu dia juga menjelaskan aspek kerugian lainnya dari kehadiran tambang illegal tersebut, sebut saja penggunaan jalan raya sebagai akses utama lalu lintas umum di pergunakan oleh para pelaku koridoran dalam menjalankan aktivitasnya.

“Belum lagi jalan yang dibangun pemerintah menggunakan dana bersumber dari uang rakyat itu hancur dimana-mana. Kita melihat sendiri kondisi jalan baik dari arah Samarinda Kutai Barat maupun di dalam kota di Kubar itu lobang dimana-mana, ini diakibatkan dari sebagian besar aktivitas pertambangan illegal yang dilakukan di wilayah tersebut," kata Andi.

"Kita prihatin dengan kondisi seperti itu, belum lagi saat truk bermuatan batu bara di duga ilegal itu berderet-deret konvoi di jalan hampir tidak memberi kesempatan bagi pengendara lainnya untuk menyalip atau mendahului, kemudian itu juga sangat membahayakan pengendara roda dua lainnya," sambung Andi. (*)