KALTIMNEWS.CO – Rencana penerapan program parkir berlangganan di Kota Samarinda mulai memasuki tahap pembahasan serius. Namun di tengah upaya pemerintah menata sistem perparkiran dan meningkatkan pendapatan daerah, DPRD Samarinda mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak berubah menjadi beban baru bagi masyarakat.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan bahwa program parkir berlangganan sebaiknya diterapkan secara bertahap dan tidak langsung diwajibkan kepada seluruh pemilik kendaraan.
Menurutnya, pendekatan yang mengedepankan pilihan akan membuat masyarakat lebih mudah menerima perubahan sistem yang sedang dirancang pemerintah.
“Jangan sampai program yang tujuannya baik justru menimbulkan penolakan karena masyarakat merasa dipaksa,” ujar Deni usai memimpin rapat dengar pendapat bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda terkait pengelolaan parkir dan rencana kerja tahun 2026.
Deni mengakui konsep parkir berlangganan memiliki banyak manfaat. Selain berpotensi menekan kebocoran retribusi parkir, program tersebut juga dinilai mampu menciptakan sistem parkir yang lebih tertib, modern, dan transparan.
Namun, ia menilai tingkat pemahaman masyarakat terhadap program tersebut masih belum merata. Karena itu, sosialisasi harus menjadi prioritas sebelum pemerintah mengambil langkah yang lebih jauh.
“Kalau masyarakat sudah paham manfaatnya, mereka akan ikut dengan kesadaran sendiri. Itu jauh lebih baik daripada dipaksa sejak awal,” katanya.
Menurut Deni, pemerintah perlu melihat kondisi ekonomi masyarakat yang saat ini masih menghadapi berbagai tantangan. Setiap kebijakan yang berkaitan dengan pengeluaran warga harus dirancang secara hati-hati agar tidak menimbulkan keberatan di tengah masyarakat.
Komisi III DPRD Samarinda pun mendorong agar program parkir berlangganan pada tahap awal dibuat bersifat sukarela. Warga yang merasa membutuhkan dapat mendaftar lebih dahulu, sementara masyarakat lain diberikan waktu untuk mempelajari manfaatnya.
Langkah tersebut diyakini dapat meningkatkan kepercayaan publik sekaligus menjadi sarana evaluasi bagi pemerintah sebelum program diterapkan dalam skala yang lebih luas.
Di sisi lain, DPRD tetap mendukung upaya Pemerintah Kota Samarinda untuk memperbaiki tata kelola perparkiran yang selama ini menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Tujuannya bagus untuk penataan parkir. Yang penting pelaksanaannya jangan sampai memberatkan masyarakat,” tegas Deni.
Dengan pendekatan yang lebih fleksibel, DPRD optimistis program parkir berlangganan dapat diterima masyarakat tanpa menimbulkan polemik. Pemerintah pun diharapkan mampu menghadirkan sistem parkir yang lebih tertib sekaligus memberikan rasa nyaman bagi pengguna kendaraan di Kota Tepian.