KaltimNews.Co, Samarinda -- DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) akan memanggil Satuan Tugas (Satgas) Penanganan (Covid-19) untuk membahas standar penyelenggaraan hajatan di Kaltim. Menyusul adanya keluhan dari Aliansi Pekerja Seni (APS) Kaltim, tentang merosotnya bisnis industri seni akibat pembatasan penyelenggaraan event di Kaltim.
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub menjelaskan, DPRD Kaltim ingin Satgas Covid bisa langsung mensosialisasikan tentang standar penyelenggaraan event di Kaltim, kepada pekerja seni. Agar Industri seni di Kaltim paham tata cara penyelenggaraan event menurut protokol kesehatan.
Selama ini, standar tersebut belum tersosialisasi secara masif. Akibatnya Industri seni, enggan membuat event atau terlibat dalam event. Inilah yang memicu merosotnya omset pekerja seni.
“Kita akan agendakan pertemuan dengan satgas covid, agar kita bisa mengambil satu keputusan untuk mengambil langkah-langkah selanjutnya. Yang jelas aspirasi teman-teman APS akan kita sampaikan satgas covid,” kata Rusman.
Sejak pandemi covid sejumlah event di Kaltim batal diselenggarakan. Warga pun enggan hadir dalam setiap event, karena takut tertular. Event yang digelar hanya yang memenuhi standar protokol kesehatan, yang ditetapkan satgas.