KALTIMNEWS.CO, Samarinda – Pameran Kaltim Expo 2020 yang berlangsung di Atrium Big Mall Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) selama 5 hari menjadi momen penting bagi sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam memerkenalkan sejumlah aplikasi terkait aksi perubahan pelayanan public yang ditayangkan melalui videotron, acara yang dirangkai denganm Soft Launcing sejumlah aplikasi tersebut Aplikasi tersebut dimulai dari 21 oktober dan berakhir 25 Oktober 2020.
“Ada 10 aplikasi yang dipamerkan dalam Kaltim expo tersebut seperti SIJAMU SEHAT yang digagas Anik Nurul Aini (Biro Umum), SIMPAN JAJA oleh Lora Sari (BAPENDA), SIPENTAS oleh Ahmad Badwi (DISDIK), E-SAHRULLAH oleh Sahrullah (DPUPR), SIDIN oleh Agus Whardana (Disperindagkop UMKM), SECEPAT MOBIL oleh Muhammad Hamsani (BAPPEDA), ROMANTIS oleh Nurani Citra Adran (Biro Infrastruktur), PERANGKO oleh Benyamin Janarto (DINSOS), SIMOLEK oleh Tri Hastuti (DKP) dan TANGKAL HOAX oleh Awang Fauzan Rahman (DISKOMINFO),” ujar Plt Kadis Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Kaltim Didy Rusdiansyah kepada kaltimnews.co, Jumat (30/10/2020) malam.
Selain sejumlah aplikasi tersebut Diskominfo Kaltim kata dia juga ikut memperkenalkan aplikasi lainnya kepada masyarakat khusunya para pengunjung mall seperti sebut Analisis Data dan Informasi yang Terintegrasi di Pemerintahan (ANDA INTIP).
“System ini menghubungkan berbagai sistem informasi utuh dan terintegrasi secara elekronik, selain itu ada juga yang kami sebut Irjen Vico Aplikasi Berbasis Web yang digunakan untuk mengatur jadwal Video Conference para Pejabat Tinggi Daerah aplikasi ini digunakan untuk sejumlah pejabat daerah seperti Gubernur, Wakil Gubernur dan Sekretaris Daerah (Sekda),” ujarnya.
Irjen Vico sendiri kata dia memiliki beberapa keunggulan seperti fitur yang mudah dipahami dan dapat digunakan oleh siapa saja.
“Aplikasi Irjen Vico ini dibuat guna mengatasi penjadwalan yang silih berganti datang semenjak datang pandemi covid-19. Hadirnya aplikasi Irjen Vico ini diharapkan mampu memberikan pemetaan (mapping) kegiatan bagi pejabat daerah sehingga dapat mengatur jadwal kegiatan dan tempat dengan baik,” tuturnya. (*)