Skip to content

KPU Mahulu Gelar Pendidikan Pemilih Menuju Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024

Dipublikasikan: 25 Oct 2021, 10:03
KPU Mahulu Gelar Pendidikan Pemilih Menuju Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024
Suasana kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Menuju Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh KPU Mahakam Ulu (Foto: Taufiq/Kaltimnews.co)

KALTIMNEWS.CO, Pemilihan Umum (Pemilu) yang dilaksanakan secara serentak 2024 mendatang masih terbilang cukup jauh, namun dalam memersiapakan pesta rakyat tersebut sejumlah persiapan kini mulai dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) disejumlah kabupaten kota.
Di Mahakam Ulu (Mahulu) misalnya persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ini sudah mulai dilaksanakan dengan ditandai dilakukannya Sosialisasi Pendidikan Pemilih Menuju Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 yang dilaksanakan mulai Kamis (21/10/2021) dan berakhir Sabtu (23/10/2021) kemarin.
Acara tersebut dihadiri sembilan Organisasi seperti, Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Mahulu, Basis Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Dharma Wanita Persatuan, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Karang Taruna Kampung Ujoh Bilang, Karang Taruna Kampung Long Bagun, Orang Muda Katolik (OMK) Ujoh Bilang dan Pemuda Hidayatullah Mahulu.
"Tujuan KPU melaksanakan pendidikan pemilih, terhadap beberapa basis-basis komunitas yang ada di Mahakam Ulu Ini tujuannya hanya satu, agar masyarakat punya pemahaman yang sama, baik terkait tentang Pemilihan Umum (Pemilu) maupun tentang pemilihan, kerena terkadang masyarakat ini belum mengetahui bahwa terdapat perbedaan antara pemilihan dan pemilihan umum," ujar Ketua KPU Mahulu, Frederik Melawen kepada kaltimnews.co, Senin (25/10/2021) pagi.
Dikatakan Frederik, terdapat perbedaan antara pemilihan dangan pemilihan umum. Menurutnya pemilihan telah diatur dalam Undang-undang pilkada, sedangkan pemilihan umum diatur dalam Undang-undang tentang pemilihan umum.
"Hal ini agar menjadi pemahaman yang sama, dan sehingga nanti juga dapat mengurangi Golput yang ada di Mahulu, itu tujuan utama dan agar semau masyarakat itu bisa menggunakan hak pilihnya nanti disaat pemilihan tahun 2024," sebutnya.
"Pemilihan itu untuk memilih kepala daerah, baik itu Gubernur maupun Bupati dan wakil Bupati, kalau Pemilihan Umum, itu untuk memilih dari Presiden, DPR RI, DPDRI, DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota, jadi ada lima untuk Pemilihan Umum, sedangkan untuk Pemilihan itu ada dua," sambungnya. 
Sementara itu, Ketua Pemuda Hidayatullah Mahulu M.Taufiq mengatakan, bahwa kegiatan yang berlangsung selama tiga hari tersebut, dinilai sangat bermanfaat dan menambah wawasan tentang kepemiliaun, baik dari syarat-syarat pemilih, pelanggaran pemilu dan tugas fungsi KPU  maupun Bawaslu dalam penyelanggaraan pemilu.
"Banyak manfaat yang kita dapatkan selama mengikuti kegiatan KPU selama 3 hari itu, dan juga menambah wawasan kita dalam memahami pelanggaran pemilu, tugas fungsi KPU dan Bawaslu dalam penyelanggaraan Pemilu," ucap M.Taufiq. (*)