KaltimNews.Co, Kukar -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kertanegara akan memangkas regulasi investasi, yang dinilai menyulitkan pengusaha untuk berinvestasi di Kukar. Dengan pemangkasan tersebut, Kukar akan memiliki daya tarik investasi.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kabupaten Kukar Akhmad Hardi Dwi Putra di Balai Agung mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengkaji proses pelayanan investasi yang ideal dilakukan di Kukar. Salah satunya dengan meminta input dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah di Kukar.
"Kita sudah melakukan kajian dari 2019, tapi hasilnya masih belum cukup untuk menjadi rekomendasi" Tutur Akhmad.
Akhmad menambahkan rencananya kajian ini akan dirampungkan tahun ini, agar segera menjadi rekomendasi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah