KALTIMNEWS.CO, Samarinda – Sejatinya Komisi Informasi Provinsi merupakan representasi perwakilan unsur masyarakat dan unsur pemerintah yang dipilih melalui tahapan dan mekanisme yang diatur undang-undang. Demikian yang disampaikan Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, kepada komisioner Komisioner Komisi Informasi (KI) Kalimantan Timur (Kaltim) pada acara Pelantikan dan pengambilan Sumpah jabatan masa bakti 2020-2024 di Ruang Serbaguna Kantor Gubernur Kaltim, Sabtu (07/11/2020) siang.
“Tentunya dalam pelaksanaan tugasnya nanti diharapkan dapat bersinergi dengan baik dan konstruktif, terutama dalam menyelesaikan dua peran utamanya yaitu menyelesaikan sengketa informasi dan menetapkan kebijakan umum pelayanan informasi publik bagi badan-badan public,” ujar Wagub Hadi.
Saat ini kata dia, tantangan semakin besar dan kompleks, sehingga semua harus mempersiapkan diri untuk bekerja secara optimal demi mewujudkan ekspetasi masyarakat dalam hal mendapatkan informasi.
“Jadikan KI sebagai lembaga terdepan dalam mewujudkan keterbukaan informasi, dengan tetap mengacu kepada norma yang ada, sehingga kondusifitas dan harmonisasi dapat tetap terjaga,” katanya.
Dia juga berpesan agar Komisioner KI Kaltim bisa ikut terlibat bekerjasama membangun Kaltim berdaulat.
“Lima orang ini pilihan dari 30 orang yang ikut seleksi dengan proses panjang. Dengan proses seleksi yakin bisa bekerja dengan baik,” imbuhnya.
Dirinya mentebut bahwa para Konmisioner tersebut merupakan orang yang diberi kepercayaan Allah SWT, masyarakat, dan Pemprov Kaltim melalui proses seleksi sehingga harus mampu menjaga kepercayan.
“Selama masa baktinya terus bekerjasama baik dengan pemprov maupun pemangku kepentingan terkait agar bisa mewujudkan Kaltim berdulat,” tutur orang nomor dua di Kaltim tersebut. (*)