KALTIMNEWS.CO, Samarinda – Pembahasan KUA PPAS antara Badan Anggaran (Banggar) dengan pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim masih berjalan alot.
Pasalnya dalam KUA PPAS tersebut masih ada beberapa item yang belum bisa disepakati kedua belah pihak, salah satunya yakni perseoalan Multi Years Contrak (MYC) yang diusulkan oleh Pemprov Kaltim.
Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), M Sabani, mengatakan tidak ada istilah pengesahan namun kesepakatan.
"Nanti kita tunggu saja," ucap Sabani di depan awak media di komplek gedung DPRD Kaltim gedung E. Selasa (24/11/2020) kemarin.
Sementara anggota Banggar, Sutomo Jabir mengatakan rapat akan dilanjutkan malam.
"Bisa habis isya dimulai lagi ini. KUA PPAS kan sudah dirancang dari awal, mereka tentu bersikeras. Menurut argumentasi mereka (Pemprov Kaltim) bahwa MYC ini sudah sesuai dengan prosedur nah kalau menurut kita (Banggar) kan belum. Apalagi kemarin komisi III telah berkonsultasi dengan Kemendagri nanti akan dilaporkan secara tertulis ko," ucap Sutomo Jabir.
Lebih lanjut, Politisi PKB tersebut mengatakan semua pihak bersepakat agar KUA PPAS segera disepakati agar tidak mendapatkan sanksi dari Kemendagri.
"Untuk MYC merupakan salah satu item masih dibahas artinya dari DPRD belum sepakat dan dari Pemprov berharap MYC ini diakomodir di APBD Murni 2021," paparnya. (*)