
KALTIMNEWS.CO, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau memastikan tidak tinggal diam dalam menyikapi persoalan guru honorer non-database yang hingga kini masih menunggu kejelasan status maupun hak mereka. Meski menghadapi kendala regulasi, Pemkab menegaskan tetap berkomitmen mencari solusi terbaik tanpa menyalahi aturan yang berlaku.
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini tengah menggelar serangkaian rapat intensif untuk membahas formula pengeluaran anggaran gaji bagi guru non-database. Hal ini dilakukan menyusul dikembalikannya Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Pedoman Pengadaan dan Pengelolaan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
“Masih terus dibahas. Kami tidak ingin salah langkah, karena setiap rupiah yang keluar harus bisa dipertanggungjawabkan secara hukum,” tegas Sri, Jumat (3/10/2025).
Prioritas Dunia Pendidikan
Sri menegaskan bahwa pendidikan tetap menjadi prioritas utama Pemkab Berau. Ia tak ingin kondisi ini mengganggu proses belajar mengajar di sekolah-sekolah, terutama di tingkat SD dan SMP.
“Kami tidak ingin para murid kehilangan jam belajar hanya karena persoalan teknis administrasi. Karena itu, solusi akan segera kita temukan bersama,” ungkapnya.
Pemkab Berau sendiri telah menyiapkan anggaran untuk membayarkan hak para guru honorer. Namun, agar tidak terjadi kesalahan administrasi yang bisa berdampak hukum, pencairan anggaran harus melalui aturan yang jelas dan sesuai mekanisme.
Ajakan Kesabaran dan Kerjasama
Dalam kesempatan itu, Sri juga menyampaikan permohonan maaf kepada para guru honorer non-database karena permasalahan ini belum bisa segera tuntas. Ia meminta agar para guru tetap bersabar dan terus menjaga semangat dalam mengajar.
“Sabar ya, ini pasti akan kami selesaikan. Kami mohon dukungan dan kerjasama, agar semua berjalan sesuai aturan dan para guru tetap bisa berkontribusi untuk mencerdaskan anak-anak kita,” tuturnya.
Komitmen Hati-hati
Sebagai bupati perempuan pertama di Bumi Batiwakkal, Sri menegaskan bahwa kehati-hatian dalam mengelola keuangan daerah adalah bentuk tanggung jawab pemerintah. Dengan begitu, ke depan tidak ada pihak yang dirugikan dan hak para guru tetap terlindungi.
“Pemerintah tentu ingin segera menyelesaikan masalah ini, tetapi kami juga harus memastikan langkah yang diambil benar dan sah secara hukum,” tegasnya.
Optimisme Penyelesaian Tahun Ini
Pemkab Berau menargetkan solusi terbaik dapat segera diformulasikan agar pembayaran gaji guru honorer non-database bisa terealisasi di tahun berjalan. Harapannya, langkah ini tidak hanya menyelesaikan persoalan jangka pendek, tetapi juga menjadi dasar kebijakan berkelanjutan di masa depan.
“Kami berkomitmen masalah ini selesai di tahun anggaran 2025, sehingga hak-hak para guru bisa terpenuhi dan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan baik,” pungkas Sri.