KALTIMNEWS.CO, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan bebas dari praktik penyimpangan. Hal ini ditegaskan oleh Sekretaris Daerah Berau, Muhammad Said, saat membuka Sosialisasi Prosedur dan Langkah Preventif untuk Mencegah Permasalahan Hukum dalam Pengadaan Barang dan Jasa, Senin (6/10/2025).
Menurutnya, membangun pemerintahan yang berintegritas dan akuntabel tidak hanya bergantung pada sistem digital yang efisien, tetapi juga pada mentalitas aparatur yang jujur dan beretika dalam menjalankan tugasnya.
“Pencegahan jauh lebih penting daripada penindakan. Kita harus memastikan potensi penyimpangan dapat diminimalisir sejak awal proses pengadaan,” tegas Muhammad Said di hadapan peserta sosialisasi.
Ia menambahkan, kegiatan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk nyata dari upaya Pemkab Berau untuk memperkuat kesadaran hukum dan meningkatkan kemampuan teknis aparatur di bidang pengadaan barang dan jasa.
Dengan transformasi sistem menuju pengadaan berbasis digital, Muhammad Said mengingatkan bahwa perubahan teknologi juga membawa tantangan baru. Aparatur dituntut tidak hanya memahami prosedur, tetapi juga menguasai mekanisme pengawasan yang tepat agar tidak menimbulkan kesalahan administrasi maupun persoalan hukum.
“Teknologi bukan sekadar alat, tapi juga tanggung jawab. Karena itu, pemanfaatannya harus dibarengi dengan pemahaman dan integritas yang kuat,” ujarnya.
Selain itu, Sekda Berau juga menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas publik menjadi kunci utama dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah. Ia berharap seluruh ASN dapat menanamkan semangat pelayanan publik yang jujur dan profesional di setiap unit kerja. “Mari jadikan kegiatan ini sebagai refleksi untuk memperkuat integritas dan memperbaiki sistem kerja kita agar benar-benar melayani masyarakat dengan baik,” tambahnya.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan mampu menjadi pedoman dalam mencegah penyimpangan, serta memperkuat koordinasi antarinstansi dalam penerapan pengadaan yang transparan, efisien, dan sesuai aturan hukum.
Melalui langkah ini, Pemkab Berau menegaskan komitmennya untuk terus membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan siap menghadapi era digitalisasi layanan publik.(*)