Skip to content

Pemkab Kukar Gelar Rembuk Stunting

Angkat Tema Raga Pantas Mewujudkan Kukar Bebas Stunting Dalam Tatanan Normal Baru

Dipublikasikan: 30 Jun 2020, 18:13
ADVERTORIAL
Pemkab Kukar Gelar Rembuk Stunting
Wakil Bupati Kukar, Chairil Anwar yang di dampingi Sekda Kukar, Sunggono (Kiri) dan Kepala Dinas Kesehatan Kukar, dr Martina Yulianti saat melaksanakan rembuk Stunting secara virtual -- www.kaltimnews.co / Foto: istimewa

banner-Kominfo-Kukar.

KALTIMNEWS.CO, Kukar – Komitmen Pemerintah Kutai Kartanegara (Kukar) Kalimantan Timur dalam upaya pencegahan Stunting terus dilakukan hal tersebut terlihat dengan digelarnya acara Rembuk Stanting yang dilakukan secara virtual, Selasa (30/6/2020) pagi.

Dalam sambutan Bupati Kukar Edi Damansyah yang dibacakan oleh Wakil Bupati Kukar Chairil Anwar menyebutkan hingga kini Kukar masih terus melakukan upaya pencegahan stunting pada proritas 1000 harapan dari 21 desa yang menjadi Lokasi Khusus (Lokus) dengan melakukan intervensi 5 pantas terintegritas melalui Gerakan Keluarga Peduli Pencegahan dan Atasi Stanting (Raga Pantas).

“Pendataan 21 desa yang terkena stunting di Kukar telah dilakukan tim Konvergensi Percepatan Pencegahan Stunting (KP2S) selama tahun 2019. Hal ini dan diharapkan para Kades bisa langsung menganggarkan pembiayaan stunting di desanya pada tahun mendatang, untuk itu kita mempunyai target kedepan stunting di Kukar akan menurun secara signifikan,” sebut Chairil Anwar.

Menurutnya ada 5 indikator yang perlu dilakukan dalam RaGa PanTas yaitu, pantas sehat, pantas pendidikan, pantas pangan, pantas tempat tinggal dan pantas sejahtera. Seluruh stakeholder terkait akan melakukan intervensi terhadap keluarga dengan 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) sampai menjadi keluarga yang memenuhi lima indikator PanTas.

“Setiap orang yang turut berperan aktif dalam upaya pencegahan dan penurunan stunting disebut Pejuang RaGa PanTaS, pejuang sebagai pengambil keputusan, pejuang sebagai penyedia layanan intervensi, pejuang sebagai pelaksana kegiatan intervensi dan pejuang sebagai pelaksana pendataan, pendampingan keluarga dan pengawalan pemenuhan layanan intevensi,” ujarnya.
 
Selanjutnya pembagian kewenangan kabupaten menetapkan desa maupun kelurahan lokus secara tahunan, menyusun kebijakan daerah tentang pembagian kewenangan antara pemerintah kabupaten dan desa terutama terkait pendanaan, memastikan perencanaan dan penganggaran program atau kegiatan  untuk pendataan dan intervensi teralokasi dengan baik. Memperbaiki kualitas layanan yang dilakukan oleh OPD dan organisasi kemasyarakatan yang ada di desa atau kelurahan agar dapat melakukan sesuai dengan yang diharapkan.

“Pembagian kewenangan ini juga dari Kabupaten ke kecamatan agar mengkoordinasikan unsur kecamatan dan pemerintahan desa  dalam menyelenggarakan intervensi prioritas dan mensinergikan semua program kegiatan, kemudian kecamatan harus koordinasi intervensi pencegahan stunting dipimpin camat selaku koordinator wilayah dan melaporkan perkembangan melalui tim KP2S Kabupaten,“ katanya.

Selanjutnya untuk desa dan kelurahan harus memastikan semua sasaran keluarga 1000 harapan di wilayahnya telah terdata, memastikan setiap sasaran keluarga 1000 harapan menerima dan memanfaatkan paket layanan intervensi sensitive dan spesifik sesuai dengan perencanaan dan anggaran yang telah disusun.

Lebih lanjut kata dia, sejauh ini Kukar telah memperlihatkan tingkat keberhasilan dalam menangani masalah stanting hal tersebut terlihat dari adanya penurunan angka prevalensi stunting, meskipun angka penurunan itu terkendala wabah Covid-19 yang mengakibatkan akibatnya program pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) belum berjalan dengan maksimal.

"Dari 21 desa di tahun 2020, terdapat 17 desa sudah membaik dan turun angka prevalensinya, Banyak program belum jalan karena covid-19 ini, tapi beberapa OPD tetap jalankan kegiatan, kita berharap kedepan semua desa sudah melakukan konvergensi” sebutnya.

Dia menjelaskan, dari 193 desa yang terdapat di Kukar, tahun 2020 terdapat 21 desa yang menjadi lokus, sedangkan di tahun 2021 terdapat 25 desa yang menjadi lokus utama penanganan stunting. "Upaya penurunan angka prevalensi ini tidak hanya berupa kegiatan fisik saja, namun juga ada edukasi dan kampanye kepada masyarakat langsung," tuturnya. (*)