Skip to content

Sekda Berau Tekankan Integritas ASN dalam Sistem Pengadaan Transparan

Dipublikasikan: 06 Oct 2025, 13:00
ADVERTORIAL
Sekda Berau Tekankan Integritas ASN dalam Sistem Pengadaan Transparan

KALTIMNEWS.CO, Sekretaris Daerah Kabupaten Berau, Muhammad Said, menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya ditentukan oleh anggaran, tetapi juga oleh integritas aparatur dan kepatuhan terhadap regulasi.

Hal ini disampaikannya saat membuka kegiatan Sosialisasi Prosedur dan Langkah Preventif untuk Mencegah Permasalahan Hukum dalam Pengadaan Barang dan Jasa, yang digelar Senin (6/10/2025).

Dalam sambutannya, Said menyoroti bahwa sektor pengadaan merupakan tulang punggung tata kelola pemerintahan, sekaligus salah satu area paling rawan pelanggaran jika tidak dijalankan dengan prinsip yang benar.

“Pengadaan barang dan jasa harus menjadi contoh praktik pemerintahan yang transparan, efisien, dan berintegritas. Karena di sinilah kepercayaan publik terhadap pemerintah dibangun,” ujarnya di hadapan peserta sosialisasi.

Ia menekankan, banyak persoalan hukum dalam pengadaan bukan disebabkan niat buruk, melainkan kurangnya pemahaman aturan dan lemahnya pengawasan di lapangan. Oleh karena itu, kegiatan sosialisasi seperti ini penting untuk memperkuat dasar pengetahuan setiap ASN yang terlibat dalam proses tersebut.

“Kesalahan kecil bisa berdampak besar. Maka penting bagi kita memahami setiap tahapan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban,” jelasnya.

Menurut Sekda Berau, prinsip pengadaan yang baik harus berlandaskan pada efisiensi, efektivitas, transparansi, persaingan sehat, keadilan, dan akuntabilitas. Ia berharap nilai-nilai ini benar-benar dijalankan, bukan sekadar menjadi slogan.

“Kita tidak hanya bicara administrasi, tapi bicara kepercayaan masyarakat. ASN harus mampu menjaga amanah dengan profesional dan jujur,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Said juga mengapresiasi kehadiran Dr. H. Fahrurrazi, M.Si, Fasilitator Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), yang memberikan pembekalan langsung kepada para peserta.
Ia mendorong seluruh peserta untuk aktif berdiskusi dan bertanya, agar pemahaman terhadap regulasi terbaru dapat benar-benar dikuasai dan diterapkan dalam pekerjaan sehari-hari.

“Pemahaman yang utuh terhadap regulasi adalah kunci utama untuk mencegah pelanggaran hukum dalam pengadaan,” pungkasnya.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Berau menegaskan komitmennya untuk membangun sistem pengadaan yang transparan, berintegritas, dan berbasis digital, sebagai bagian dari reformasi birokrasi menuju pemerintahan yang bersih dan dipercaya masyarakat.(*)