Skip to content

12 Raperda 2019 Masuk Prolegda 

Paripurna DPRD Kota Samarinda Bahas Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah

Dipublikasikan: 30 Nov 2019, 04:42
ADVERTORIAL
12 Raperda 2019 Masuk Prolegda 
DPRD kota Samarinda mengembalikan RAPBD 2020 kepada pemerintah kota smd utk dilakukan revisi dan kemudian DPRD kota Samarinda memberikan tenggang waktu satu hari utk perbaikan -- www.kaltimnews.co / Foto: Istimewa

KALTIMNEWS.CO, Samarinda – Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda dengan agenda Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Samarinda, digelar diruang siding utama DPRD Kota Samarinda.

Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) atau sebelumnya dikenal dengan Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2020, dibacakan oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda, Abdul Rofik.

Pada paripurna yang dihadiri 38 Anggota DPRD Samarinda, Wakil Wali Kota Samarinda, dan Jajaran Pemkot Samarinda ini, terdapat 30 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan masuk dalam Propemperda dan dibahas pada tahun 2020 mendatang.Agenda ini sekaligus mengesahkan APBD Samarinda untuk tahun 2020 mendatang.

30 Raperda tersebut merupakan gabungan dari Raperda yang diinisiasi DPRD Samarinda dan gabungan Pemkot Samarinda. “Ada 11 Raperda yang disusulkan oleh Anggota DPRD Samarinda, dan 7 Raperda yang diusulkan oleh Pemkot Samarinda,” sebutnya. 

Sedangkan 12 Raperda sisanya, sudah diusulkan tahun 2019. Tapi belum terselesaikan. Rofik melanjutkan, 7 Raperda yang diusulkan Pemkot Samarinda salah satunya meliputi rencana revisi Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Samarinda untuk 20 tahun kedepan.

"Sedangkan usulan dari DPRD Samarinda, diantaranya Raperda Pengelolaan Sampah, Pengelola Rumah Kos dan banyak lainnya," imbuhnya.

Sementara itu, lewat penyampaiannya, Wakil Wali Kota Samarinda, Muhammad Barkati menjelaskan usulan Raperda yang diajukan Pemkot Samarinda, juga termasuk mengusulkan Rancangan Detail Tata Ruang (RDTR) untuk dua kecamatan di Samarinda. Dua wilayah yang menjadi prioritas Pemkot itu adalah Samarinda Ulu dan Samarinda Utara." RDTR Samarinda Ulu dan RDTR Samarida Utara, menjadi yang kami dahulukan untuk diusulkan," katanya. (adv)