
KALTIMNEWS.CO, Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kalimantan Timur (Kaltim) bebepra waktu yang lalu menggelar rapat di Gedung E DPRD Kaltim, rapat yang dihadiri Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan Seno Aji tersebut membahas jadwal rapat kedewanan selama masa sidang II.
Dalam hasil rapat tersebut terdapat beberapa perubahan jadwal yang dibahas seperti, rencana Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk melaporkan Audit Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan (LHP-BPK) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Timur 2020.
"Ini lebih cepat dari jadwal semula, biasanya LHP-BPK itu kita terima bulan Juli, tapi karena sudah selesai, BPK mau menyampaikan di bulan Mei, makanya kami agendakan tanggal 31 Mei mendatang untuk penyampaian LHP-BPK didalam rapat paripurna DPRD," ungkap Muhammad Samsun. Kepada kaltimnews.co melalui pesan Whats app, Kamis (20/5/2021) sore.
Selain jadwal LHP-BPK yang berubah, menurut Samsun agenda dengan lembaga mitra yang sifatnya urgen juga harus didahulukan.
"Agenda yang sifatnya rutin akan menyesuaikan, seperti agenda terkait dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)," pungkasnya. (*)