KaltimNews.Co,Kukar -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menetapkan 5 kecamatan di Kukar sebagai kawasan desa unggul. 5 Kecamatan itu adalah Tenggarong Seberang, Loa Kulu, Muara Badak, Samboja dan Marang Kayu.
Seksi Sumber Daya Alam Rehabilitasi dan Konversi Lingkungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pemkab. Kukar, Samsiar, mengatakan setelah penetapan itu, pemkab akan menyusun rencana pembangunan berdasarkan potensi desa setempat.
“Jadi setiap potensi desa akan dikembangkan agar menjadi unggul. Kalau potensi itu unggul, maka perkonomian didesa itu akan meningkat” jelas Samsiar.
Selain alasan pertumbuhan ekonomi, strategi ini juga diharapkan mampu membuat desa tersebut menjadi mandiri, dan mampu memenuhi kebutuhan di daerahnya.