KALTIMNEWS.CO, Samarinda – Lima orang Komisioner Komisi Informasi (KI) Kalimantan Timur (Kaltim) akhirnya dilantik. Pelantikan dan pengambilan Sumpah jabatan para Komisioner KI masa bakti 2020-2024 oleh Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, berlangsung di Ruang Serbaguna Kantor Gubernur Kaltim, Sabtu (07/11/2020) siang dan dilaksanakan sesuai dengan protocol Kesehatan Covid-19.
“Pemprov mengharapkan kepada Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kaltim yang baru saja dilantik, agar segera bekerja, dan merancang berbagai program sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangan yang dimiliki,” Ujar Wagub Hadi dalam sambutannya.
Menurutnya pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Komisioner Komisi Informasi Kalimantan Timur ini merupakan salah satu wujud implementasi dari UU No. 14 tahun 2008 tentang keterbukaan publik.
“Melalui UU tersebut keberadaan Komisi Informasi diharapkan selain mengawal keterbukaan informasi publik juga dapat memberikan stimulan pembangunan yang transparan dan demokratis, dengan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi,” sebutnya.
Untuk diketahui bersama, lima orang Komisioner yang dilantik hari ini yakni, Imran Duse, M. Khaidir, Erni Wahyuni, Ramon D Saragih, dan Indra Zakaria. Kelima Komisioner ini telah sukses melewati sejumlah tahap seleksi yang dilaksanakan.