Skip to content

Angkasa Jaya : Investor Jangan Hanya Ambil Keuntungan Namun Mengganggu Fasilitas Umum

Mahasiswa Tuntut Pelanggaran Sepadan Jalan Oleh Hotel Mithown

Dipublikasikan: 04 Mar 2020, 08:34
ADVERTORIAL
Angkasa Jaya : Investor Jangan Hanya Ambil Keuntungan Namun Mengganggu Fasilitas Umum
Ketua DPRD Kota Samarinda H Siswadi (Kiri) didampingi Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani Saat menerima peserta Aksi Di Gedung DPRD Kota Samarinda -- www.kaltimnews.co / Foto Redaksi kaltimnews.co

KALTIMNEWS.CO, Samarinda – Kehadiran Hotel Hotel Midthown Samarinda terus menuai polimik, sejumlah pihak menyebut kehadiran hotel itu, diwarnai dengan berbagai pelanggaran aturan seperti halnya garis sepadan jalan (GSJ). Polimik ini kemudian berbuntut dengan aksi demonstrasi yang dilakukan Gabungan Mahasiswa Kaltim (GMK), di Gedung DPRD Kota Samarinda, Rabu (4/3/2020) pagi.

Dalam kesempatannya para peserta aksi datang guna menyerukan tuntutan atas pelanggaran peraturan mengenai GSJ oleh pihak Hotel tersebut.

Ketua DPRD Kota Samarinda, H Siswadi, usai menerima peserta aksi mengatakan, jika pihaknya menyambut baik atas aspirasi tersebut, menurutunya DPRD melalui Komisi III sudah melakukan sidak pada beberapa hotel yang ada di Samarinda termasuk salah satunya yakni hotel Midtown tersebut.

“Sebelumnya, DPRD Kota Samarinda melalui Komisi III DPRD sudah melakukan inspeksi dadakan (sidak) ke beberapa hotel dan salah satunya yakni Midthown, dan hasinya sementara kita proses,” kata politisi senior dari PDIP Samarinda ini.

Senada dengan hal itu Ketua Komisi III, Angkasa Jaya Djoerani, tidak menepis jika kehadiran hotel yang beralamat di Jl Hasan Basri itu memang ikut memakan badan jalan, dan hal itu kata dia sesuai hasil sidak yang dilakukan pihaknnya di November 2019 kemarin. “Sebenarnya bukan hanya Hotel Midtown aja yang seperti itu, akan tetapi sejumlah hotel dalam hasil sidak kami ikut melakukan hal serupa, seperti Hotel Zoom yang berada di Jl Mulawarman, Hotel Ibis dan Mercure,” kata dia.

“Beberapa hotel yang kami temui melanggar sudah kami surati, dan OPD terkait telah kami panggil agar hal ini ditindak tegas, untuk diketahui DPRD Samarinda tidak melarang investor untuk datang ke samarinda akan tetapi harus ikut aturan, jangan mengambil keuntungan namun mengganggu fasilitas umum,” Tutup Angkasa (*)