KALTIMNEWS.CO, Penanganan banjir di Kota Samarinda belum dibahas secara menyeluruh, hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa terkait hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataa Ruang (PUPR) Samarinda di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Samarinda Jalan Basuki Rahmat, beberapa waktu yang lalu.
“RDP tersebut, digelar terkait evaluasi kegiatan tahun 2022 dan rencana kegiatan tahun 2023, serta sebagian besar membahas soal pencapaian kegiatan bangunan dan gedung, serta penanganan banjir di Samarinda,” ungkap Angkasa kepada media ini diruang kerjanya, Selasa (31/1/2023) siang.
Dalam pertemuan itu kata dia sejumlah pertanyaan yang dilontarkan pihaknya masih belum mendapatkan jawaban. Seperti soal Multi Years Contract (MYC), terutama penanganan banjir, seperti pengendalian banjir di Desa Pampang dan Bengkuring, serta terowongan gunung manggah Selili.
“Dinas PUPR masih belum menjawab sejumlah pertanyaan yang disampaikan rekan-rekan Komisi III terkait hal tersebut, oleh karena itu akan kita jadwal ulang lagi pembahasannya” sebutnya. (*)